Geng Motor Rusak Mobil di Bandung, Pelaku Anak di Bawah Umur
·waktu baca 2 menit

Seorang pengemudi mobil di Kota Bandung mengalami kejadian tak menyenangkan di Jalan Ir. H. Juanda pada Minggu (25/6) dini hari. Korban dicegat sekelompok orang dan mobilnya dirusak hingga bagian kacanya pecah berserakan.
Momen ketika kelompok geng motor merusak mobil korban ramai di media sosial. Terlihat dua pelaku yang melakukan perusakan dengan menggunakan sebuah alat.
Kapolsek Coblong, Kompol Sumiati, membenarkan adanya kejadian itu. Menurut dia, ada enam orang yang ada di dalam mobil itu sedangkan pelaku berjumlah sekitar tujuh orang.
"Iya, betul. Yang di dalam mobil itu jumlahnya ada 6 orang, lalu mereka dikejar pengendara motor yang jumlahnya mencapai 7 orang," kata Sumiati ketika dikonfirmasi pada Selasa (27/6).
Menurut Sumiati, lima dari tujuh pelaku sudah ditangkap oleh polisi. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pelaku, insiden itu dipicu adanya ketersinggungan di antara pelaku dan korban.
Para pelaku yang ditangkap itu masih berada di bawah umur sehingga identitasnya tak disebutkan.
"Jadi mereka yang pakai mobil ini awalnya dari Tahura. Ketika melintas, kelompok geng motor melihat salah satu penumpang di dalam mobil memakai atribut geng motor lainnya. Akhirnya dikejar hingga terjadi perusakan tersebut," ucap dia.
Meski terjadi perusakan, Sumiati memastikan, korban yang ada di dalam mobil tak mengalami luka apa pun. Polisi masih mendalami kasus ini.
"Lima orang sudah kami amankan, duanya lagi sedang dalam pengejaran," katanya.
