Geng Pencopet di Kereta Commuter Line Dibekuk, Sudah 16 Tahun Beroperasi

25 Agustus 2023 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi copet. Foto:  K-Kwanchai/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi copet. Foto: K-Kwanchai/Getty Images
ADVERTISEMENT
Geng copet di kereta commuter line dibekuk. Mereka sudah menjalankan operasi pencopetan di kereta selama 16 tahun.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Jumat (25/8), penangkapan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Rachmad Wibowo.
"Mereka kelompok copet spesialis stasiun dan kereta," kata Putra.
Pelaku diketahui, para pelaku melakukan aksi copet terakhirnya pada 16 Agustus lalu di Stasiun Duri di Tambora, Jakarta Barat. Korbannya Josephine (21), yang kehilangan HP Samsung Galaxy Flip.
Korban melapor ke Polsek Tambora, kemudian dilakukan pencarian. Dan pada 23 Agustus, para pelaku ditangkap di Bekasi.
Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka sindikat copet spesialis commuter line dan stasiun kereta. Foto: Polsek Tambora
Tiga orang ditangkap yakni Robin (36), Suherman (42), dan Evan (24), satu orang pelaku lainnya Lebih masuk daftar pencarian orang alias DPO.
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP terkait pencurian," tegas Putra.
Para pelaku, lanjut Putra, sudah beraksi sejak 2007. Bahkan, seorang tersangka Robin sudah dua kali masuk bui karena kasus yang sama. Dia pernah dibui selama 7 bulan karena kasus pencopetan di Kelapa Gading.
ADVERTISEMENT
Kemudian dibui selama 6 bulan, juga kasus pencopetan dan kasusnya saat itu diproses Polda Metro Jaya.
Penangkapan bermula pada tanggal 18 Agustus. Saat itu tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar kawasan Kranji, Bekasi Barat. Sesampainya di lokasi, polisi mengamankan Robin.
Barang bukti yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat dari tersangka sindikat copet spesialis commuter line dan stasiun kereta. Foto: Polsek Tambora
Saat diinterogasi, komplotan ini berjumlah 3 orang. Dari sana polisi melakukan pengembangan hingga menangkap Evan alias Davis dan Suherman di kawasan Cengkareng. Sementara satu pelaku bernama Lebis masih buron.
Ponsel milik korban rupanya telah dijual seharga Rp 4 juta. Robin mendapat bagian Rp 800 ribu, sementara Devis dan Lebis, dan Suherman menerima sisanya.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Barang bukti yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat dari tersangka sindikat copet spesialis commuter line dan stasiun kereta. Foto: Polsek Tambora