Gerakan Tom Lembong Usai Laporkan Hakim, ke Ombudsman Laporkan Auditor BPKP

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong (tengah), di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025). 
 Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong (tengah), di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mendatangi kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8). Kedatangan Tom ini untuk menindaklanjuti laporannya terkait hasil audit kerugian negara dari BPKP terkait kasus korupsi importasi gula.

Sebelumnya, Tom juga telah melaporkan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta yang menangani kasus dugaan korupsi importasi gula atas dugaan pelanggaran kode etik ke Komisi Yudisial, Senin (11/8).

Tom yang mengaku paham dengan masalah keuangan merasa janggal terkait hasil audit ini. Sehingga, menurutnya perlu ada yang dievaluasi dari auditor BPKP.

"Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran," kata Tom.

Tom menilai, dalam proses persidangan kasus importasi gula, telah terungkap sederet kejanggalan dari hasil audit tersebut. Sehingga, perlu ada evaluasi ke depannya agar tak terulang kembali.

"Rasanya dari persidangan sangat jelas bahwa ini sangat butuh evaluasi. Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran," ucapnya.

Tom Lembong: Saya Yakin Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Gula

Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong datang ke Komisi Yudisial untuk audiensi mengenai laporannya terhadap majelis hakim perkara dugaan korupsi importasi gula pada Senin (11/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Tom yakin bahwa kasus yang sempat menjeratnya itu tak menimbulkan kerugian negara seperti yang dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam dakwaan jaksa, perbuatan Tom disebut merugikan negara hingga Rp 578,1 miliar. Namun, dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Tom disebut merugikan negara sekitar Rp 194,7 miliar.

"Jadi harus diakui kan kemarin dalam persidangan sudah ada kemajuan, Majelis Hakim membatalkan tuduhan kerugian negara Rp 370 miliar ya kira-kira dari tadinya kerugian negara yang dituduhkan Rp 578 miliar, menjadi Rp 194 miliar," ucap Tom kepada wartawan, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (12/8).

"Tapi, sekali lagi sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," jelas dia.

Selain itu, kata Tom, laporannya ke Ombudsman tersebut juga untuk meminta penilaian terkait proses pelaksanaan audit oleh BPKP.

"Di samping hasil akhir dari pada audit, yang sangat penting, kan, prosesnya. Kita bisa memaafkan kalau ada hasil yang keliru. Kalau prosesnya baik, profesional, dilakukan dengan tepat, sesuai standar-standar yang layak, kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti," tutur Tom.

"Tapi, kalau prosesnya kacau balau apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja," imbuhnya.

Meski sudah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Tom menekankan tidak ada sentimen tersendiri darinya melalui pelaporan terkait pelaksanaan audit BPKP tersebut.

Tom Lembong Minta Auditor BPKP Kasus Gula Tak Di-bully: Hanya Jalankan Tugas

Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong datang ke Komisi Yudisial untuk audiensi mengenai laporannya terhadap majelis hakim perkara dugaan korupsi importasi gula pada Senin (11/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Tom Lembong, meminta kepada masyarakat agar tak mem-bully Ketua Tim Auditor BPKP yang menghitung kerugian negara kasus korupsi importasi gula.

"Tolong Auditor Muda, Ibu Chusnul Khotimah, jangan di-bully di media sosial. Beliau sekadar menjalankan tugas, dan saya bahkan respect pada beliau sebagai seorang yang jelas di persidangan kelihatan cerdas," kata Tom di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8).

Tom mengatakan, pelaporannya ke Ombudsman tak menyasar salah satu individu. Melainkan, keseluruhan tim yang menghitung kerugian negara tersebut.

"Tim hukum saya melaporkan segenap tim audit. Jadi tidak melaporkan individu, tapi memang tim audit, ini terdiri atas beberapa pejabat, petugas BPKP yang resmi ditugaskan oleh pejabat yang berwenang di BPKP," ungkapnya.

Tom Lembong soal Laporkan Hakim-Auditor BPKP: Saya Harap Selaras dengan Prabowo

Anies Baswedan bersama Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat berbincang dalam kanal YouTube. Foto: YouTube/ Anies Baswedan

Tom berharap serangkaian laporan yang dilakukannya ini selaras dengan arah politik dari Presiden Prabowo Subianto.

"Saya juga berharap bahwa langkah-langkah kami selaras dengan arah politik Bapak Presiden yang saya lihat mengarah ke arah konsiliatif, konsiliasi," kata Tom di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (12/8).

Tom lalu mengungkit pernyataan Mensesneg, Prasetyo Hadi, yang menyatakan perkara yang melibatkannya dan eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, besar akan unsur politik.

Tom mengapresiasi juga langkah pemerintah yang telah memberinya abolisi. Dia menilai, ini merupakan sebuah langkah korektif.

"Sebuah perkara yang seharusnya dijalankan secara profesional, sesuai prosedur, sesuai hukumnya, bukan sesuai hitungan politik atau motivasi politik," ujar dia.

"Kami berharap kita semua mengadopsi sebuah nada yang profesional dan dalam semangat berbenah secara bersama-sama. Dan itu yang saya tangkap dari langkah Bapak Presiden dan pimpinan DPR mengambil inisiatif untuk menjalankan abolisi perkara saya," sambungnya.