Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan di salah satu wilayah zona merah penyalahgunaan narkoba yakni di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (30/11).
ADVERTISEMENT
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan enam orang terduga pengedar narkoba berikut barang bukti sebanyak 116,97 gram narkoba jenis sabu. Namun demikian, proses penggerebekan tersebut sempat diwarnai ketegangan antara polisi dengan para terduga pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, saat polisi menyisir bedeng-bedeng di kawasan Kampung Bahari, sempat terjadi perlawanan berupa aksi pelemparan petasan oleh warga.
Namun Bowo menjelaskan petasan tersebut tidak diarahkan kepada petugas melainkan ditembakkan ke atas.
Pelemparan petasan ini, kata Wibowo, menjadi kode para pelaku jika ada aparat yang datang untuk melakukan penggerebekan. Aksi ini diduga menjadi peringatan atau kode bagi warga yang lain bahwa polisi sedang menggelar operasi.
"Jadi ini caranya sama seperti dulu. Kalau ada kegiatan kepolisian terkait penegakan hukum narkoba biasanya mereka melakukan perlawanan kelompok mereka dengan kode melemparkan petasan," kata Wibowo dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/12).
Bowo mengatakan jika pelemparan petasan itu sudah mencari curi khas bagi warga Kampung Bahari saat tahu polisi datang melakukan penggerebekan.
ADVERTISEMENT
"Jadi begitu lihat ada penegakan polisi terkait narkoba mereka biasanya tembakin petasan ke udara supaya tembakan itu didengar dan sebagai kode untuk memberikan perlawanan kepada petugas," imbuhnya.
Bowo menegaskan, tidak ada anggota polisi yang mengalami luka akibat petasan tersebut maupun dari para warga yang melawan. Adapun untuk keenam orang yang sudah berhasil ditangkal saat ini sedang diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara.