Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Amankan 9 Orang dan 12 Paket Sabu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Polisi mengamankan sembilan orang dalam operasi sarang narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10). Dari operasi di dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati itu, petugas menyita 12 paket diduga sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung.

Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu mengamankan tujuh orang di depan rumah sekitar pukul 17.00 WIB. Sepuluh menit kemudian, petugas menangkap MST alias Paman dan menemukan sembilan paket diduga sabu. Polisi kembali menangkap YBR alias Macan di rumah lain sekitar pukul 17.30 WIB dengan barang bukti tiga paket diduga sabu.

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

MST dan YBR diduga berperan sebagai pengedar. Selain narkotika, polisi menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp 1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, serta satu unit airsoft gun.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan enam orang positif metamfetamina, terdiri dari dua orang yang diduga pengedar dan empat orang lainnya. Sementara itu, tiga orang yang turut diamankan dinyatakan negatif.

“Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” kata Untung.

Polisi akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.