Gereja di Kolombia Rilis 26 Nama Pastor yang Diselidiki Terkait Dugaan Pedofilia

28 Agustus 2022 15:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Gereja Katolik di Kolombia merilis nama-nama 26 pastor yang diselidiki atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau pedofilia.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari AFP, Minggu (28/8), Keuskupan Agung Medellin mengungkapkan daftar pastor --antara 1995 dan 2019-- sebagai tanggapan atas putusan pengadilan yang mendukung Juan Pablo Barrientos, seorang jurnalis yang menyelidiki dugaan jaringan pendeta pedofil.
"Sebagian besar pastor ini ... diskors untuk sementara waktu, dan kembali menjadi imam lagi," kata Barrientos, yang telah menyelidiki serangan seksual oleh para imam selama bertahun-tahun, dalam sebuah video yang dirilis Sabtu (27/8).
Barrientos berhasil membuat hakim menerima permintaannya dan memaksa Keuskupan Agung Medellin untuk mengumumkan daftar tersebut. Penuntut, yang belum mengomentari penyelidikan, menerima 14 pengaduan pada hari Kamis (26/7), meskipun pelanggaran itu dilakukan bertahun-tahun yang lalu.
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Worraket/Shutterstock
Sementara itu, Uskup Agung Medelli, Monsignor Ricardo Tobon, mengatakan terkait daftar ini pihaknya menunjukkan transparansi, komitmen terhadap kebenaran dan bahwa tidak ada tujuan untuk ditutup-tutup.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah video yang diposting di akun Twitter Keuskupan Agung, tokoh agama itu menuduh Barrientos melakukan "kampanye kotor yang agresif terhadap Gereja."
Sementara, menurut Barrientos, Gereja membocorkan nama-nama itu karena Mahkamah Konstitusi telah memaksanya.
Pada tahun 2019, Barrientos menerbitkan buku "Biarkan anak-anak datang kepada saya," sebuah investigasi terhadap perselingkuhan dan penyembunyian di kalangan pendeta di negara Amerika Selatan, di mana kebanyakan orang beragama Katolik Roma.
Gereja berusaha menghentikan penerbitan buku tersebut dengan tindakan hukum yang gagal.
Setidaknya enam pastor telah menjalani hukuman penjara karena pemerkosaan anak di negara itu.