Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Gerindra mendadak mengajukan 4 nama baru untuk menjadi kandidat Wagub DKI . Padahal, ada 2 nama politikus PKS yang semula disepakati untuk menjadi Wagub DKI dan sudah diserahkan ke DPRD DKI untuk diputuskan.
ADVERTISEMENT
Terkait itu, PKS sudah mendengar rencana Gerindra mengajukan 4 nama lain untuk menjadi Wagub DKI. PKS hanya mengingatkan Gerindra tak ingkar janji.
"Kita ingin Gerindra menyepakati yang telah dibuat sama PKS, agar itu dihormati dan tidak dicederai," kata Ketua Fraksi PKS DKI, Muhammad Arifin, kepada wartawan, Jumat (8/11).
Arifin mengatakan, Gerindra menjalin komunikasi lebih lanjut dengan PKS terkait empat nama yang diajukan sebagai Wagub DKI . Mereka, yakni Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, Ketua DPP Gerindra Riza Patria dan Sekda DKI Saefullah.
"Kita belum dapat informasi. Biasanya kalau ada langsung disampaikan ke saya sebagai Ketua Fraksi. Itu tidak ada penyampaian, makanya kita tetap mengawal apa yang telah disepakati," tegas Arifin.
ADVERTISEMENT
Arifin meminta agar partai besutan Prabowo Subianto tidak menciderai kesepakatan awal terkait penetapan calon Wagub. Meskipun Gerindra dan PKS saat ini berbeda koalisi.
"Sampai hari ini saya yakin kalau Gerindra tidak akan mengingkari janjinya meski koalisi di tataran pusat telah terpecah," tutur Arifin.
Penentuan Wagub DKI Jakarta belum juga menemui titik terang. PKS dan Gerindra sebelumnya sepakat mengajukan 2 kader PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai Wagub DKI.
Proses pemilihan Wagub DKI sudah sampai pada pansus. Tapi, pansus di DPRD DKI era sebelumnya tak sampai kata sepakat dalam menentukan tata tertib pemilihan Wagub DKI.
Pada DPRD DKI periode baru ini, Wagub DKI belum juga dibahas. Sebab, anggota dewan masih disibukkan dengan pembahasan anggaran 2020.
ADVERTISEMENT