Gerindra Bakal Sidang Anggota DPRD Jember yang Merokok-Main Game Saat Rapat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman. Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman. Foto: Luthfi Humam/kumparan

Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, akan disidang di Mahkamah Partai Gerindra usai viral merokok sambil bermain game saat sedang rapat.

Sidang tersebut akan digelar di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (15/5).

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman memastikan kadernya itu akan disidang dan ditangani langsung oleh Mahkamah Partai Gerindra.

“Iya disidang hari Jumat di DPP, di Mahkamah Partai,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5).

Menurut dia, langkah pemanggilan dan sidang itu merupakan bentuk sikap resmi Partai Gerindra terhadap tindakan kadernya.

“Iya, makanya disidang di Mahkamah Partai,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi merokok sambil memainkan game saat sedang rapat. Ulahnya tersebut berbuntut panjang.

Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi merokok dan bermain game saat meeting. Foto: Dok. Istimewa

Legislator asal Partai Gerindra itu terancam sanksi disiplin oleh DPRD maupun partainya.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua DPRD Jember yang juga Ketua DPC Gerindra, Ahmad Halim saat memberi pernyataan ke media di kantornya, Selasa, 12 Mei 2026.

Halim menyampaikan Pimpinan Dewan memohon maaf kepada publik. Selanjutnya, dia berjanji memproses kasus Syahri melalui Badan Kehormatan (BK).

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kami akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD dan juga akan kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan prinsip-prinsip kedisiplinan attitude dan etika ketika di ruang rapat,” katanya.

“Prosesnya akan di BK nanti dikaji seperti apa secara kelembagaan akan ada sanksi administratif, dan sanksi disiplin,” jelas Halim.