Gerindra Bela Andi Arief yang Dipolisikan: Rezim Otoriter

Partai Gerindra membela Andi Arief yang dituduh turut menyebarkan berita hoaks terkait adanya 7 kontainer yang berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok.
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, cuitan Andi hanya berupa imbauan agar KPU dan Bawaslu mengkroscek kebenaran berita tersebut.
"Intinya kalau kita mau jujur Andi bukan ikut menyebarkan hoaks, beliau itu mengimbau dan meminta KPU dan Bawaslu untuk cek informasi yang beredar itu," kata Andre kepada kumparan, Kamis (3/1).
Andre mengaku, ia turut menerima informasi berupa rekaman suara yang berisi informasi mengenai adanya 7 kontainer yang berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok melalui pesan WhatsApp.
"Bukan cuma Bang Andi aja yang terima WA itu, gue juga terima WA, ada rekaman suara juga yang gue terima, dan banyak masyarakat juga yang tanya ke gue benar nggak ini," ungkap Andre.
"Jadi Bang Andi nggak lakukan apa-apa, cuma minta KPU untuk mengecek informasi itu. Lalu masalahnya di mana Andi dianggap provokatornya?," tambahnya.
Justru, menurut Andre, secara objektif Andi telah membantu KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kecurangan pada pemilu kali ini.
"Tapi sekarang masalahnya sudah klir, KPU dan Bawaslu sudah cek ke lapangan. Tinggal Bareskrim cek siapa aktor pertama yang sebar hoaks," terangnya.

Menurut Andre, tudingan kubu Jokowi-Ma'ruf yang menyebut Andi dan Demokrat turut menyebarkan hoaks adalah keliru.
"Aneh-aneh aja kalau TKN seakan-akan masalah ini dijadikan kambing hitam buat tuding Bang Andi dan Demokrat sebar hoaks. Kalau begitu caranya, rezim ini sudah kaya rezim otoriter," tutup Andre.
Imbas dari cuitan Andi tersebut, Wasekjen Partai Demokrat itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf karena dianggap menyebarkan berita bohong.
