Gerindra Bicara soal Masuk Kabinet Jokowi: Cara Bayar Utang Kampanye

7 Oktober 2019 16:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani berbicara mengenai peluang partainya masuk ke kabinet Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Menurut dia, peluang untuk masuk kabinet memang ada, tapi semua tergantung pada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Menurut Muzani, memang ada pihak yang menjembatani antara Gerindra dengan koalisi Jokowi terkait kemungkinan berkoalisi di eksekutif. Prabowo berpandangan jika Gerindra masuk kabinet, maka janji dan utang kampanye kepada rakyat bisa dilunasi karena ada kader yang dapat membuat kebijakan.
"Kalau ini benar bahwa ini adalah panggilan negara, tugas negara. Beliau memikirkan bahwa panggilan dan tugas negara tersebut harus dimaknai sebagai sebuah cara kita untuk menyicil, membayar utang kampanye," kata Muzani di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10).
Utang yang dimaksud, lanjut Muzani, adalah janji Prabowo pada masa kampanye yang ingin menciptakan swasembada energi. Hal-hal seperti itulah yang nantinya akan jadi perjuangan dan program jika akhirnya Gerindra benar bergabung dalam kabinet.
ADVERTISEMENT
"Misal, Pak Prabowo tawarkan mungkinkah listrik murah. PLN mengeluhkan tarif listrik, sehingga listrik itu bisa terjangkau oleh seluruh rakyat, menjadi beban bagi penghasilan rakyat yang makin tersudut itu," jelasnya.
Beberapa hal yang juga menjadi perhatian Prabowo adalah masalah ketahanan pangan, air bersih dan harga-harga bahan pokok. Semua itu, kata Muzani, merupakan konsep Gerindra dan telah disampaikan kepada pemerintah.
"Jadi Pak Prabowo tidak gede rumongso atau tidak menggereget. Beliau masih menunggu proses ini sebagai sebuah cara kita kelola negara, bila kita ditawari dan itu betul-betul jadi tugas negara," ucapnya.
"Sekali lagi, kita tidak serta merta menerima tawaran itu sebagai sebuah (bagi-bagi kekuasaan), tidak," tutupnya.