Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Gerindra dan PAN Putar Arah, PKS Istiqomah Tolak Hak Angket KPK
8 Juni 2017 11:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Partai Gerindra dan PAN tiba-tiba berputar arah, mereka yang dahulu dengan keras menolak mengirimkan wakil di Pansus Hak Angket KPK kini sebaliknya. Namun, PKS tetap konsisten dengan sikapnya sedari awal. Mereka tetap menolak Hak Angket KPK.
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, sampai saat ini sesuai dengan keputusan Dewan Perwakilan Pusat, PKS tak akan mengirimkan wakilnya di Pansus Hak Angket KPK.
"PKS sesuai arahan DPP sampai sekarang masih dengan keputusan sebelumnya yaitu belum mengirim utusan," kata Jazuli dalam pesan singkat kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (8/6).
"Tentu kita menghargai sikap Gerindra dan PAN karena pilihan sikap satu partai politik kan hak penuh partai yang bersangkutan dan tidak bisa diintervensi oleh partai atau fraksi lain," sambung dia.
[Baca juga: 5 Alasan Pansus Hak Angket KPK Harus Ditolak ]
Sementara itu anggota Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menjelaskan sedari awal PKS menolak Hak Angket KPK karena dinilai salah kaprah. Karenanya, hingga saat ini PKS masih menolak.
ADVERTISEMENT
"Istiqomah insya Allah. Untuk kami, angket ini senjata yang utama bagi parlemen. Digunakan untuk mengontrol perkara strategis dan memperingatkan pemerintah akan tujuan konstitusi kita. Angket KPK dari awal kami nilai salah kaprah," beber Mardani terpisah.
Mardani menambahkan, PKS tegas mendukung langkah KPK menjaga negeri ini agar kian tidak ramah pada korupsi.
"Tentu dengan transparansi dan good governance. Kalau ada yang perlu dikoreksi dari prosedur dan penegakkan korupsi oleh KPK tidak perlu menggunakan hak angket," ungkap dia.
Kemarin, Pansus Hak Angket KPK telah menyelesaikan strukturnya. Agun Gunandjar, yang namanya sempat disebut sebagai penerima aliran dana korupsi e-KTP, menjadi ketua Pansus Hak Angket KPK.
ADVERTISEMENT
"Harus dibedakan antara proses hukum dan proses politik. Saya menghargai, menghormati bahkan menjalani, mematuhi proses penegakan hukum. Namun, ini mekanisme politik yang tentunya adalah haknya dewan. Mari kita sama-sama jalankan mekanisme ini sesuai dengan koridor hukum. Hukumnya konstitusi jadi enggak ada masalah," katanya seusai memimpin rapat pansus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).