Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gerindra: Gelar Pahlawan Nasional dan TAP MPRS Dianulir Sudah Bersihkan Sukarno
9 November 2022 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PDIP meminta pemerintah meminta maaf kepada Sukarno dan keluarga. Mereka mendesak pemerintah meminta maaf karena Bung Karno sempat mendapatkan perlakuan tidak adil di penghujung hidupnya dan dituding tidak setia NKRI.
ADVERTISEMENT
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Presiden Jokowi sudah menganulir TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno yang di bagian 'menimbang' disebutkan Presiden Sukarno melindungi tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menurut Muzani, dengan TAP MPRS itu dianulir, pemerintah sudah membersihkan nama Sukarno dan keluarganya. Selain itu, kata dia, Sukarno juga sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
"Saya kira kemarin Presiden Jokowi sudah menyampaikan hal yang sangat penting bahwa Sukarno-Hatta sudah menjadi proklamator. Artinya Sukarno telah dianggap clear atas perlakuan itu. Seterusnya soekarno juga sudah jadi pahlawan nasional pada tahun yang berbeda," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Rabu (9/11).
"Kemudian TAP MPR yang menyatakan bahwa Bung Karno terlibat dalam gerakan 30 September juga TAP MPR itu telah dianulir," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Muzani menuturkan, tindakan pemerintah dengan menganulir TAP MPR dan menetapkan Sukarno menjadi pahlawan nasional sudah cukup membersihkan nama baik Sukarno dan keluarga.
"Artinya dengan beberapa tindakan-tindak pemerintah tentang hal itu menurut kami telah cukup untuk menclearkan nama baik Bung Karno dan keluarganya," ucap Wakil Ketua MPR ini.
Ia menjelaskan hal yang sama juga terjadi pada Mohamad Natsir dan Syafruddin Prawiranegara yang tadinya dianggap terlibat dalam Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumbar.
"Kemudian yang bersangkutan sudah dinyatakan pahlawan nasional dan memang berjasa dalam mempertahankan NKRI," kata dia.
Karena itu, Muzani menuturkan pemerintah tak perlu meminta maaf kepada keluarga Natsir dan Syafruddin karena sudah ditetapkan menjadi pahlawan nasional.
"Karena itu pemerintah tak perlu meminta maaf pada keluarga Natsir, keluarga Syafruddin, karena dengan begitu maka otomatis sudah menclearkan seseorang dari persangkaan yang dituduhkan. Karena yang bersangkutan memiliki patriotik nasionalis sejati," tutupnya.
ADVERTISEMENT