Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Kasus investasi bodong MeMiles turut dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Azis dan jajarannya. Salah satunya terkait rencana pemanggilan penyanyi sekaligus anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela .
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman menanyakan rencana Polda Jawa Timur yang ingin memanggil Mulan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.
Sebab, menurut Habiburokhman, pemanggilan istri Ahmad Dhani itu kurang tepat karena Mulan hanya sempat mengisi acara sebagai penyanyi, bukan menjadi member investasi bodong tersebut.
"Pemanggilan kepada Mulan Jameela saya ikuti betul saya cek betul, apa kaitannya orang yang perform yang hanya bernyanyi, ada kontrak, ada kewajiban. Apa ada dengan tindak pindana investasi bodong ini?" tanya Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Kamis (30/1).
Ketua DPP Bidang Hukum Gerindra itu meminta pihak kepolisian kembali mempertimbangkan dampak bagi Mulan jika pemanggilan tetap berlangsung.
"Kalau dia member oke, karena pemanggilan orang itu sebetulnya tidak nuansa hukumnya saja. Ada nuansa social cost, sosial bagi orang-orang yang dipanggil namanya akan diberitakan, kemudian pemberitaannya digoreng macam-macam," tuturnya.
Menanggapi permintaan Habiburokhman, Idham akan menyampaikan ke Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan untuk melihat kebutuhan yang diperlukan dalam pemanggilan Mulan. Idham mengatakan, posisi Mulan sebagai public figure sekaligus anggota dewan jadi sesuatu yang tak biasa.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah saya sampaikan sama Pak Kapolda Jatim tentang pemanggilan Mulan Jameela, dilihat dulu asas manfaat dan mudaratnya. Memang karena artis mungkin ini pak, jadi manggil yang biasa-biasa saja mungkin enggak terlalu booming," jelas Idham.
Habiburokhman kemudian meminta polisi lebih berhati-hati dalam melakukan penyelidikan. Ia menuturkan, jika memang saksi dianggap kurang relevan, maka pemeriksaan tak dapat dilanjutkan.
"Menurut saya lebih hati-hatilah dalam melakukan penyidikan hal tersebut. Mungkin banyak saksi, tapi kalau tidak relevan buat apa juga membuang-buang tenaga. Memang ada pemberitaan, tapi tolong juga dipertimbangkan kepentingan orang," tutup Habiburokhman.
Rencana pemanggilan Mulan Jameela terkait kasus MeMiles sudah direncanakan sejak pekan lalu. Namun, hingga kini Polda Jatim belum melakukan pemanggilan terhadap Mulan.
ADVERTISEMENT