Gerindra Hormati Hasil Pilgub Jakarta, tapi Tetap Ajukan Gugatan ke MK

9 Desember 2024 14:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan pihaknya menghormati hasil Pilgub Jakarta yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun tetap akan gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
“Tentu saja kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12).
Hasil rekapitulasi, jagoan mereka Ridwan Kamil-Suswono kalah dari Pramono Anung-Rano Karno. Pram-Rano menang 1 putaran dengan 50,07 persen.
“Tetapi juga kita menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. Kita menghormati nanti proses itu biar lanjut di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan,” tuturnya.
Muzani menyatakan bahwa proses pengajuan gugatan ke MK saat ini sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa langkah tersebut merupakan hak paslon dan timnya.
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024). Foto: Youtube/KPU PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA
“Sekarang lagi berproses setahu saya tapi sekali lagi, kami menghargai keputusan KPU karena itu adalah lembaga yang punya kewenangan untuk mengumumkan Hasil KPU,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ketika ditanya soal optimisme memenangkan gugatan di MK, Muzani memilih untuk tidak berspekulasi.
“Nanti MK ya yang akan kita perhatikan, kita ikuti semuanya nanti ya,” ujarnya.
Sebelumnya saksi RIDO walk out di tengah rapat pleno. Dari bentuk kekecewaan tersebut, saksi paslon 01 dan 02 pun enggan untuk menandatangani hasil berita acara rekapitulasi.
Akibatnya, Rapat Pleno pun sempat diskors selama 20 menit. Setelah 20 menit, rapat kemudian dibuka kembali. Namun, karena saksi dari paslon 02 belum hadir, rapat juga kembali sempat diskors selama 10 menit.
Berikut rangkuman rekapitulasi tingkat provinsi:
1. Ridwan Kamil-Suswono (1.718.160 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (459.230 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (2.183.239 suara)
Suara sah: 4.360.629
ADVERTISEMENT
Suara tidak sah: 363.764
Total suara: 4.724.393
Berikut persentasenya berdasarkan penghitungan manual kumparan atas suara sah setiap paslon: