Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gerindra Imbau Gus Yahya Jelaskan Hasil Pertemuannya dengan PM Israel
16 Juni 2018 19:26 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Partai Gerindra menyarankan anggota Wantimpres sekaligus Katib Aam PBNU, Yahya Stafuq, untuk segera memberikan penjelasan terkait kunjungannya ke Israel . Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai pernyataan langsung oleh Gus Yahya bertujuan mengklarifikasi kesimpangsiuran yang berkembang di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya menurut saya KH Yahya sebaiknya melalukan konfirmasi dan penjelasan yang lebih rinci tentang maksud dan tujuan kepergianya ke Israel. Apa yang dibicarakan ketika beliau ketemu dengan presiden Israel dan PM Israel , serta dalam kapasitas apa beliau pergi ke Israel," ujar Muzani di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6).
Muzani menuturkan, prasangka buruk atas kedatangan Gus Yahya ke Israel juga berdampak pada pemerintah. Ia menilai hal tersebut wajar karena Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik. Selain itu, masyarakat Indonesia juga mengenal Israel yang menghalangi kemerdekaan penuh Palestina.
Muzani berpendapat klarifikasi dan konfirmasi langsung dari Gus Yahya merupakan solusi terbaik saat ini.
"Yang harus dicatat kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Kapasitas sebagai apa nanti kan jelas semua. Lewat apa, diplomasi apa. Wong kita enggak punya hubungan diplomasi. Kalau beliau menjelaskan, prasangka publik bisa dijelaskan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Muzani tak berkomentar banyak terkait penyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, yang menginginkan adanya fatwa haram bagi umat muslim Indonesia untuk berkunjung ke Israel. Menurutnya, kewenangan tersebut ada dibawah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Aduh itu urusan MUI ya yang gitu-gitu. Tapi yang terjadi kan banyak juga orang Indonesia yang pergi ke Palestina dan lain-lain. Kalau tentang fatwa itu hukum agama terus terang saya agak ini," pungkasnya.