news-card-video
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Gerindra Minta Anies Tutup Rumah Pemotongan Babi di Jakbar

4 Desember 2019 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna di DPRD DKI, terkait tanggapan fraksi terhadap RAPBD, Rabu (4/13). Foto: Andest Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna di DPRD DKI, terkait tanggapan fraksi terhadap RAPBD, Rabu (4/13). Foto: Andest Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mempertanyakan pengawasan pemerintah provinsi DKI terkait keberadaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) babi di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat. RPH tersebut dianggap telah melanggar aturan operasional RPH, tapi tak ditindak oleh Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI, Purwanto, mengatakan RPH babi itu mengganggu warga lantaran menimbulkan limbah dan bau. Akibat itu, aktivitas hingga perekonomian warga di sekitarnya pun terganggu.
“Telah dilaporkan oleh masyarakat karena sudah menimbulkan keresahan akibat limbah dan pencemaran bau yang tidak sedap serta berdampak pada kegiatan dagang dan usaha makanan sehingga menimbulkan kerugian pada masyarakat,” ungkap Purwanto dalam Rapat Paripurna terkait RAPBD bersama Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
“RPH tersebut sudah semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan, Peredaran Unggas,” sambungnya lagi.
Rumah Pemotongan Hewan Babi yang berada di Kapuk itu dikelola oleh BUMD PD. Dharma Jaya. RPH tersebut memakai lahan seluas 5 hektare. Setiap harinya RPH tersebut memotong sekitar 200 ekor babi.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemotongan itu, RPH hanya mampu menyuplai 10-20 persen kebutuhan daging babi di Jakarta. Padahal, dampak buruk yang ditimbulkan lebih nyata bagi masyarakat sekitar RPH.
Maka itu, Gerindra meminta Anies mengambil tindakan terhadap RPH tersebut, dengan cara menghentikan operasionalnya.
“Dari luas lahan RPH mencapai 5 hektare akan lebih bermanfaat jika dialihfungsikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujar Purwanto.
Suasana rapat paripurna di DPRD DKI, terkait tanggapan fraksi terhadap RAPBD, Rabu (4/13). Foto: Andest Herli Wijaya/kumparan
Poin terkait RPH babi di Jakarta Barat adalah salah satu poin dalam pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan. Gerinda lebih banyak lagi merespons RAPBD DKI yang sehari sebelumnya telah dipaparkan Anies di DPRD.
Selain Gerindra, fraksi lainnya mulai dari PDIP, PAN, PKS, PKB-PPP, PSI, Golkar, Demokrat hingga Nasdem turut menyampaikan pandangannya.
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna kali ini merupakan bagian dari proses pembahasan RAPBD DKI Jakarta untuk menjadi APBD. Rapat kali ini adalah sesi penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait RAPBD DKI. Setelah ini, proses pembahasan akan berlanjut dengan penyampaian tanggapan Pemprov DKI atas pandangan fraksi-fraksi DPRD.