Gerindra: Pensiunan Polri Penabrak Mahasiswa UI Mau Jadi Caleg, Pasti Kami Tolak

31 Januari 2023 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, menepis kabar pensiunan Polri yang terlibat kecelakaan dengan mahasiswa UI di Jagakarsa, AKBP (Purn) Eko Setia Budi, adalah kader partainya.
ADVERTISEMENT
Menurut Habiburokhman, penabrak mahasiswa UI itu baru berniat mendaftarkan diri sebagai caleg Gerindra saja.
"Saya sudah cek, orang itu bukan kader Gerindra. Orang baru mau daftar caleg Gerindra, belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga, apalagi kader, masih jauh," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Selasa (31/1).
"Dan kalau memang dia berniat menjadi caleg Gerindra saya tolak pasti. Saya ketua Mahkamah Partai, saya katakan kami akan menolak karena saya dapat informasi ini orang arogan," imbuhnya.
Pada 6 Oktober 2022 lalu, Eko terlibat kecelakaan dengan mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah. Hasya, yang tewas akibat kejadian itu, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi beberapa waktu lalu. Meski sudah terjadi cukup lama, namun insiden ini masih jadi polemik hingga Polda Metro Jaya membentuk tim pencari fakta.
ADVERTISEMENT
"Terlepas kemudian tentang hukumnya, saya sepakat dengan Pak Kapolda [untuk] periksa ulang karena janggal sekali dan ini menggores rasa keadilan masyarakat. Janggalnya kenapa? Kalau enggak ngebut, bagaimana mungkin bisa melihat sampai meninggal orang," lanjutnya.
Habiburokhman menekankan, jangan sampai hanya karena mantan anggota Polri, ada privilege khusus yang diberikan. Ia juga berharap jika memang terbukti bersalah, Eko bisa dihukum berat.
"Terhadap almarhum Hasya, saya minta penetapan tersangka terhadap almarhum dicabut, dan nama baiknya dipulihkan. Karena memang enggak masuk akal, enggak mungkin orang sudah mati ditetapkan tersangka," tutup Habiburokhman.