Gerindra, PKB, PDIP, Demokrat Komunikasi ke KPU Jatim Jelang Pendaftaran Pilkada

26 Agustus 2024 19:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam di Kantor KPU Jawa Timur, Senin (26/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam di Kantor KPU Jawa Timur, Senin (26/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak empat partai politik berkomunikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, satu hari jelang pendaftaran Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Parpol itu baik yang sudah mengusung calonnya ataupun yang belum, termasuk PKB dan PDI Perjuangan.
"Gerindra, PKB, PDIP, Demokrat secara informal sudah (komunikasi). Tapi kalau secara resmi belum," ujar Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam di kantor KPU Jatim, Senin (26/8).
Sementara, Umam menjelaskan bahwa ada ketentuan yang berbeda dari syarat pencalonan kali ini.
KPU Jatim mengikuti PKPU Nomor 8 tahun 2024, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.
Jika merujuk sesuai putusan MK nomor 60 itu, kata Umam, maka partai non -parlemen yang hendak mengajukan pasangan calon harus memenuhi 6,5 persen dari minimal 12 juta jumlah DPT pada Pemilu 2024. Di Jatim sendiri jumlah DPT ada sekitar 31 juta.
ADVERTISEMENT
"Ketentuannya 6,5 persen nanti dikalikan dengan akumulasi perolehan suara sah pemilu 2024 kemarin ketemunya 1.586.299, batasnya 6,5 persen segitu. Tinggal nanti melihat parpol yang memiliki suara tinggi, tinggal mencocokkan dengan itu. Kalau misalnya sama dengan atau lebih, maka dia punya hak untuk mencalonkan sendiri. Tapi kalau kurang dari itu, maka dia harus mencari kawan untuk mengakumulasi suaranya minimal sebesar itu," jelasnya.
Lebih lanjut, sejauh kni belum ada partai politik maupun pasangan calon yang mengambil akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di KPU Jatim.
"Kalau akun Silon sampai saat ini belum ada. Tapi kalau komunikasi informalnya sudah ada," ungkapnya.