Gerindra-PKS Ajukan Riza Patria dan Nurmansyah Lubis Cawagub DKI

20 Januari 2020 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Riza Patria. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Riza Patria. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gerindra akhirnya mengumumkan nama cawagub yang akan diajukan kepada DPRD DKI. Pengumuman disampaikan oleh Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers, Dasco juga mengumumkan kandidat cawagub yang diajukan PKS. Ia menyebut, PKS dan Gerindra sudah menyepakati dua nama kandidat wagub DKI ini.
"Telah setuju dan mengajukan 2 nama yang telah dijadikan cawagub DKI. Yaitu, pertama saudara Nurmansyah Lubis dari PKS. dan kedua, saudara Riza Patria dari Gerindra," ujar Dasco di ruangan Fraksi Gerindra DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Konferensi pers Gerinda soal calon Gubernur DKI Jakarta. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Meski Gerindra mengumumkan nama cawagub yang diajukan PKS, dalam konferensi pers itu tak tampak satu pun perwakilan PKS. Hanya ada para politikus Gerindra seperti Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik serta anggota DPRD Gerindra DKI Syarif.
Keputusan mengenai dua nama cawagub DKI ini disampaikan dalam surat yang sudah diteken oleh perwakilan DPP Gerindra dan DPP PKS. Surat ini nantinya akan dikirim kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk segera diproses.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya surat ini, maka kandidat cawagub DKI sebelumnya yang diajukan baik oleh Gerindra dan PKS sudah gugur.
Surat keputusan Gerinda dan PKS soal 2 nama Calon Gubernur DKI Jakarta. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
"Surat ini menyatakan mencabut surat terdahulu dan kemudian dalam surat ini telah setuju dan mengajukan dua nama yang dijadikan cawagub DKI," ujar Dasco.
"Dengan demikian surat yang sudah disetujui bersama dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, PKS dan Gerindra," lanjut Dasco.
Dengan adanya surat ini, DPP Gerindra menyerahkan kepada Fraksi Gerindra dan PKS DKI untuk ditindaklanjuti dan diproses.
Surat keputusan Gerinda dan PKS soal 2 nama Calon Gubernur DKI Jakarta. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Setelah pengumuman ini, proses selanjutnya akan digelar di DPRD DKI. Surat dari Fraksi Gerindra dan PKS kepada Anies akan diteruskan kepada DPRD DKI.
Seluruh anggota DPRD DKI akan memilih cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno melalui mekanisme voting.
ADVERTISEMENT