Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Gerindra: RUU Pilkada Angin Segar Demokrasi di DPR, Pembahasannya Demokratis
21 Agustus 2024 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gerindra menyampaikan pandangan mereka terhadap pembahasan Revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8). Gerindra menyepakati pembahasan RUU ini.
ADVERTISEMENT
Waketum Gerindra Habiburokhman mengatakan, RUU Pilkada ini menjadi angin segar bagi demokrasi di DPR. Ia mengeklaim pembahasan sudah demokratis meski banyak pihak ahli mengkritiknya.
"Angin segar bagi demokrasi di DPR. Proses penyusunan dan pengesahan berlangsung dengan memenuhi prinsip demokrasi," ucap Habiburokhman.
"Mendengarkan pihak-pihak yang berkepentingan, dan bicara kepada yang ingin menyampaikan hal-hal yang terkait," ucap dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan RUU Pilkada ini akan jadi keputusan bersejarah. Ia kembali mengeklaim DPR sudah menyelamatkan hak konstitusi rakyat.
"Kita menyelamatkan hak konstitusi rakyat yang dibebankan di pundak kita untuk menyusun undang-undang sebagaimana diatur di Pasal 20 undang-undang Dasar 1945 dari pembegalan yang dilakukan oleh pihak lain pihak lain tersebut," ucap Habiburokhman.
ADVERTISEMENT
"Sesungguhnya pihak lain tersebut tidak memiliki hak untuk menyusun undang-undang tetapi seolah mengambil peran sebagai pihak yang berhak menyusun undang-undang," ucap dia.
Gerindra menilai, RUU Pilkada ini sudah mengakomodir partai yang tidak mempunyai kursi di parlemen untuk mencalonkan calon.
"Kita mengakomodir hak saudara-saudara kita dari partai-partai yang tidak mempunyai kursi di DPRD. Kita restorasi akibat kegaduhan politik akibat penyamarataan membabi buta partai peraih kursi dan tidak," tutup dia.