Gerindra Sebut Wacana Amandemen UUD Belum Saatnya Dibahas: Waktunya Tak Tepat

7 Juni 2024 22:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui wartawan di Kertanegara 4, Rabu (10/4/2024) Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui wartawan di Kertanegara 4, Rabu (10/4/2024) Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menilai wacana amandemen UUD 1945 tak perlu dibahas dalam waktu dekat. Apalagi, kata dia, Indonesia masih butuh situasi kondusif jelang Pilkada 2024 dan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
"Iya yang saya tahu ada wacana soal amandemen UUD 1945, tapi saya kemudian tidak tahu persis apakah amandemen itu mengusulkan perubahan terhadap pemilihan presiden melalui MPR. Nah tetapi menurut saya, pada saat saat seperti saat ini, sebaiknya wacana-wacana seperti itu tidak pada saatnya," kata Dasco di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).
"Karena situasi menjelang pilkada, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden, saya pikir isu dan wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini," lanjutnya.
Dia mengatakan 9 fraksi di MPR juga belum menyampaikan pandangan terkait wacana amandemen UUD 1945. Sejauh ini, kata Dasco, 9 fraksi juga belum membahas hal tersebut.
"Saya sudah cek bahwa usulan tersebut baru wacana, fraksi-fraksi di DPR itu juga belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut. Jadi kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat, saya ada crosscheck bahwa ternyata juga parpol-parpol belum diajak bicara. Jadi baru hanya wacana saja," tutup Dasco.
ADVERTISEMENT
Bamsoet saat dijumpai di kediaman Prabowo Subianto, Kertanegara 4, Jaksel, Rabu (10/4/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan sebenarnya seluruh parpol di parlemen sepakat melakukan amandemen UUD.
Namun, dia menuturkan amandemen kemungkinan baru bisa dibahas pada MPR periode 2024-2029 karena masa jabatan periode saat ini tinggal 6 bulan.
"Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya, kita sudah siapkan karpet merahnya, termasuk juga siap dengan aturan peralihan di mana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," kata Bamsoet, Rabu (5/6).
"Tinggal persoalannya berdasar tata tertib MPR, kita tidak bisa melakukan amandemen karena kita sudah tinggal lima bulan karena syaratnya enam bulan. Jadi saya berharap, kami berharap nanti MPR yang akan datang ini melajukan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Dia pun berharap usai MPR periode 2024-2029 dilantik, amandemen UUD 1945 segera dibahas. Apalagi, menurut dia, banyak pihak sepakat bahwa pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi paling brutal.
"Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal transaksional yang tidak masuk di akal," tutur Waketum Golkar itu.