Gerindra Tak Risau dengan Presidential Threshold 20 Persen, Ada PKS

11 Januari 2018 14:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Gerindra adalah salah satu partai politik yang menghendaki ambang batas pencalonan presiden sebesar 0 persen. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa gugatan terhadap uji materi UU Pemilu terkait presidential threshold tetap 20 persen.
ADVERTISEMENT
Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, partainya tidak masalah atas putusan MK yang menetapkan presidential threshold tetap 20 persen. Menurutnya, Gerindra tetap bisa mengusung calon presiden berkoalisi dengan PKS di Pilpres 2019 mendatang.
“Meski presidential threshold telah diputuskan 20 persen, insyaallah kita tetap maju. Bersama PKS kita cukup (20 persen),” katanya saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (11/1).
“Total kursi kita berdua (Gerindra dan PKS) 113 kursi, sudah cukup melewati batas minimal 112 kursi (20 persen),” imbuhnya.
Namun, Andre mengaku, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto apakah ingin maju atau tidak di Pilpres 2019. Dia menegaskan, apabila Prabwowo bersedia maju, maka Gerindra dan PKS siap mengusungnnya.
ADVERTISEMENT
“Bersama PKS insyaallah siaplah mengikuti Pemilu 2019. Mohon doanya saja Pak Prabowo bersedia dicalonkan dalam Pilpres 2019,” tutur Andre.