Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Partatai Gerindra sebagai peraih kursi ketiga terbanyak di Pileg 2019, merasa optimistis bakal menjadi pimpinan di dua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Tepatnya Gerindra memperkirakan dapat dua posisi ketua komisi dan 9 wakil ketua komsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Kalau ini kan sudah ketahuan dengan komposisi perolehan suara pemenang pemilu, perolehan kursi, kan kita sudah tahu bahwa sepertinya Gerindra itu kan akan mendapatkan dua pimpinan, sembilan wakil pimpinan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).
Namun, dia enggan membocorkan komisi apa saja yang akan diambil oleh Gerindra, hal itu kini sedang dibahas di internal Gerindra.
"Mengenai apa saja yang akan diambil, ini sedang dibicarakan dengan teman-teman di Fraksi Gerindra," ujarnya.
Saat ini, kata Dasco, keinginan Gerindra itu sedang dibahas di antara lintas fraksi. Hingga saat ini proses lobi politik masih terus berlangsung diantara partai-partai di DPR.
ADVERTISEMENT
"Ya ini sedang ditimbang-timbang. Kan semua menurut saya sama, karena dia mau jadi ketua atau wakil ketua, itu kan pimpinan juga," ujarnya.
Wakil Ketua DPR itu menyebut, hari ini partai-partai fokus melakukan musyawarah lobi politik, besok dia berharap sudah dapat merampungkan komposisi AKD.
"Tetap jalan (lobi politik). Ini kan kita dikasih kesempatan untuk pimpinan fraksi lobi-lobi selama sehari," tandasnya.
Gerindra pada pileg 2019 ini mendapatkan 78 kursi, posisinya di bawah PDIP dan Golkar yang masing-masing mendapatkan 128 kursi dan 85 kursi.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini