Gibran: Anggaran Makan Bergizi Gratis Tetap Rp 15.000, Sudah Libatkan Ahli

18 Juli 2024 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
Gibran Rakabuming Raka di acara Makan Ikan Bersama Santri di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gibran Rakabuming Raka di acara Makan Ikan Bersama Santri di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka memastikan anggaran makan bergizi gratis Rp15.000 per orang. Ia menyebut, pekan depan akan ada uji coba makan bergizi gratis di sekolah di Kota Solo.
ADVERTISEMENT
“Kata siapa (dipangkas). Tunggu kepastian dulu ya. Ditunggu, beritakan yang pasti. Tetap Rp 15.000, belum ada kepastian penganggaran (pemangkas),” kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (18/7).
Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Kamis (18/7/2024). Foto: kumparan
Dia menyebut, uji coba makan bergizi gratis selama ini selalu di angka Rp 15.000. Pihaknya sudah menggandeng ahli gizi agar program ini tepat sasaran.
“Kepastiannya tunggu saja, kita libatkan ahli gizi. Besaran Rp 15.000 per orang saya rasa cukup ideal. Nanti jika ada masukan dari orang tua, murid, guru monggo silakan sampaikan ke kami,” kata dia.
Dia menambahkan, pekan depan akan ada uji coba makan bergizi gratis di sekolah Kota Solo.
“Teman-teman media Solo saya ajak uji coba (makan bergizi gratis) minggu depan ada di sekolah Solo,” pungkasnya.
Simulasi makan siang gratis di SMPN Curug 2, Kamis (29/2/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara soal isu pemangkasan anggaran makan siang gratis dari Rp 15 ribu per anak menjadi Rp 7.500 per anak.
ADVERTISEMENT
Airlangga menjelaskan, anggaran makan siang gratis di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) masih Rp 15 ribu per anak. Namun, ia mengatakan besaran anggaran tersebut masih fleksibel alias bisa berubah.
“Dalam RAPBN masih sama, namun implementasi punya fleksibilitas,” kata Airlangga di kantornya, Selasa (16/7).