Gibran Jawab Mahfud soal Pajak: Kita Tidak Mau Berburu di Dalam Kebun Binatang

23 Desember 2023 6:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) berpelukan saat memberikan keterangan pers usai debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) berpelukan saat memberikan keterangan pers usai debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres ditanyai cawapres nomor urut 3, Mahfud MD terkait pajak. Gibran pun menjawabnya dengan tegas.
ADVERTISEMENT
Awalnya Mahfud MD bertanya perihal bagaimana strategi Gibran untuk menaikkan rasio pajak sebesar 23%. Gibran kemudian menjelaskan beda menaikkan rasio pajak dan menaikkan penerimaan pajak.
“Itu beda, bagaimana caranya menaikkan penerimaan pajak atau menaikkan rasio pajak? Saya sudah bilang di segmen sebelumnya, kita akan membentuk Badan Penerimaan Pajak dikomandoi langsung oleh presiden sehingga memudahkan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," kata Gibran.
Gibran lalu menganalogikan bahwa pasangan Prabowo dan Gibran tidak ingin berkebun di situ-situ saja dengan melakukan ekstensifikas.
“Kita akan memperluas kebun, kita tanami, kita buka dunia. Tapi pajak [yang] tak memberatkan. Pengusaha dengan omzet Rp 500 juta pajaknya 0%, utang KUR Rp 200 juta tidak ada agunan,” jelas Gibran.
“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang, kita ingin perluas kebun binatangnya, kita tanami binatangnya, kita gemukkan, artinya apa? Kita lakukan intensifikasi, saya tau, pasti pada negthink (negative thinking), yang di bawah omzet 500 juta pajaknya nol, pengin modal 200jt KUR (Kredit Usaha Rakyat) tanpa agunan, nggak ada yang memberatkan Pak," lanjut Gibran.
ADVERTISEMENT
Besarnya dominasi pajak dalam penerimaan negara memang tidak sebanding dengan rasio pajak. Rasio pajak Indonesia masih rendah, tak seimbang dengan produk domestik bruto (PDB) yang trennya meningkat.
Rasio pajak terhadap PDB adalah perbandingan antara penerimaan pajak secara kolektif dan PDB pada periode yang sama. Hitungan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) rasio pajak Indonesia di level 10,1%.
“Kita akan bentuk Badan Penerimaan Pajak dikomandoi langsung Presiden, sehingga akan memudahkan koordinasi dengan Kementerian-Kementerian lain dan fokus pada penerimaan saja tidak pada pengeluaran,” jelas Gibran.
Di antara negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN). Berdasarkan hitungan OECD, Indonesia sejajar dengan Laos dengan rasio pajak 10,1%. Di kawasan yang sama, rasio pajak tinggi adalah Kamboja sebesar 20,2%, Vietnam 15,8%, Thailand 15,5% dan Filipina 15 persen.
ADVERTISEMENT