Gibran Respons 4 Menteri Hadir di MK Jelaskan Bansos: Kurang Apa Lagi?

6 April 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Benteng Vastenburg Solo, Sabtu (6/4). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Benteng Vastenburg Solo, Sabtu (6/4). Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cawapres dengan suara terbanyak Gibran Rakabuming Raka merespons empat menteri kabinet Jokowi yang telah dipanggil dan memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilu 2024. Keempatnya bicara bantuan sosial (bansos).
ADVERTISEMENT
“Seluruh proses dan mekanisme yang ada di sana ya kita jalani saja, dilalui saja. Nggeh (Menunggu keputusan akhir),” ujar Gibran seusai simbolis menyerahkan bantuan paket sembako di Benteng Vastenburg Solo, Sabtu (6/4).
Gibran juga menyebut tudingan soal politisasi bansos oleh Presiden Jokowi sudah terjawab dengan kehadiran 4 menteri. Keempat menteri itu yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PKM Muhadjir Effendy, Mensos Tri Rismaharini, dan Menkeu Sri Mulyani.
“Kan sudah dijawab semua [tudingan politisasi bansos Jokowi untuk memenangkan paslon 02]. Sudah dihadirkan semua, kurang apa lagi,” kata dia.
Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Gibran pun kembali mengingatkan untuk melalui tahapan gugatan di MK. Selain itu, menjalankan mekanisme sidang yang ada.
Monggo, proses dilalui saja, mekanisme dijalankan nggeh,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Agenda 4 menteri kemarin adalah yang terakhir dari rangkaian sidang. Selanjutnya delapan hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai besok hingga pengumuman putusan pada 22 April 2024.
“Hari ini merupakan sidang pembuktian terakhir, ya, tinggal menunggu kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan. Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ,” kata Jubir MK Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung 3 MK, Jumat (5/4).
Penyampaian kesimpulan dari berbagai pihak tersebut dijadwalkan pada 16 April 2013 pukul 16.00 WIB.
“Besok udah mulai [RPH], masuk. Terus menerus itu,” tambah Enny.
Enny mengatakan, Mahkamah tidak ada cuti Lebaran. Mereka hanya diberikan libur dua hari saat hari H lebaran.
ADVERTISEMENT