Gibran Serahkan Surat Mundur Walkot Solo: Sudah Izin Prabowo, Tak Ada PR Besar

16 Juli 2024 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan surat pengunduran diri ke DPRD Solo, Selasa (16/7/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan surat pengunduran diri ke DPRD Solo, Selasa (16/7/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo ke DPRD Solo pada Selasa (16/7). Gibran didampingi Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
ADVERTISEMENT
Gibran mengatakan, dirinya sudah jauh hari mempertimbangkan keputusan ini. Termasuk sudah konsultasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Saya sudah pamit ke Pj Gubernur Jateng (Nana Sudjana), sudah izin dengan Presiden terpilih, saya juga menghadap Mendagri," kata Gibran di Kantor DPRD Solo setelah menyerahkan surat pengunduran diri.
Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka, bertemu di Padepokan Garudayaksa, Sabtu (8/6/2024). Foto: Instagram/@prabowo
Gibran menjelaskan, sudah tidak ada pekerjaan besar di Kota Solo. Oleh sebab itu, Teguh Prakosa sebagai Plt Walkot Solo tinggal melanjutkan program yang sudah berjalan.
"Intinya surat pengunduran sudah saya serahkan, sudah tidak ada pekerjaan besar," ucap Gibran.
"Masih banyak pembangunan yang masih berjalan ada, tinggal potong pita misalnya Balai Kambang, nanti tinggal Pak Wakil Wali Kota bisa buka untuk warga Solo," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan rencana selanjutnya saat ini adalah mengosongkan rumah dinas. Ia akan tinggal di Solo hingga Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sebagai Walkot Solo.
"Hari ini surat sudah saya serahkan, sore sampai malam saya mengosongkan rumah dinas. Saya masih di Solo untuk mengawal sampai surat keputusan Mendagri turun," tutup Gibran.