Gibran soal Adik Ipar Jokowi Diperiksa KPK: Ya Silakan Diproses Saja

1 Desember 2023 11:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi di kasus dugaan suap proyek barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Kamis (30/11).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Satu dari lima orang saksi yang diperiksa KPK dari pihak swasta adalah Adik Ipar Jokowi, Wahyu Purwanto. Wahyu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi suap lelang pengadaan rel ganda di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
Anak Jokowi yang merupakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, buka suara dengan dengan menyerahkan kasus hukum kepada KPK. Ia pun akan mematuhi proses hukum di KPK.
“Ya silakan diproses saja, kita mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Nggeh,” ujar Gibran singkat di Balai Kota Solo, Jumat (1/12).
ADVERTISEMENT