Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Gibran soal Adik Ipar Jokowi Diperiksa KPK: Ya Silakan Diproses Saja
1 Desember 2023 11:35 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi di kasus dugaan suap proyek barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Kamis (30/11).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Satu dari lima orang saksi yang diperiksa KPK dari pihak swasta adalah Adik Ipar Jokowi, Wahyu Purwanto. Wahyu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi suap lelang pengadaan rel ganda di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
Anak Jokowi yang merupakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, buka suara dengan dengan menyerahkan kasus hukum kepada KPK. Ia pun akan mematuhi proses hukum di KPK.
“Ya silakan diproses saja, kita mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Nggeh,” ujar Gibran singkat di Balai Kota Solo, Jumat (1/12).
ADVERTISEMENT
Live Update