Gibran soal Ganjar-Anies Minta Pemilu Ulang: Apa Mau Begitu Sampai Menang?

25 Maret 2024 11:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka tiba di kantornya, Senin (25/3/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka tiba di kantornya, Senin (25/3/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait materi gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud yang minta pemilu diulang dan diskualifikasi 02. Bagi Gibran, hal itu tidak masuk akal.
ADVERTISEMENT
Suami Selvi Ananda ini meminta capres-cawapres lain jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing.
“Paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing monggo,” ujar Gibran di Balai Kota, Senin (25/3).
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dan Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dalam sesi konpers usai mendaftarkan gugatan PHPU, di Gedung MK, Kamis (21/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Timnas AMIN sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi di kesempatan pertama. Mereka meminta pemungutan suara ulang tanpa Gibran. Kemunculan Gibran dinilai hasil dari putusan MK yang menyalahi kode etik.
Sementara, Ganjar-Mahfud juga meminta pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran. Mereka juga akan membuktikan kecurangan pemilu sudah Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM).
Lalu, apa kata Gibran soal argumen ini?
“Sekali lagi, kalau ada yang kurang berkenan silakan melalui jalur-jalur yang sudah ada. Kan ada mekanismenya sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengajukan pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Sabtu (23/3/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah