Gibran soal Kerumunan Massa di Pilkada: Jika Ada Pelanggaran, Monggo Ditegur

Di tengah polemik kerumunan massa di sejumlah acara Habib Rizieq Syihab, kerumunan yang terjadi saat proses pendaftaran dan tahapan Pilkada 2020 juga menjadi sorotan. Tak terkecuali sorotan kepada cawalkot Solo yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Saat Gibran daftar Pilwalkot Solo, sempat terjadi kerumunan massa pada 4 September lalu. Gibran menilai, jika saat itu memang ada pelanggaran, ia mempersilakan Bawaslu memberikan teguran.
"Sekarang setiap kegiatan saya kampanye didampingi anggota Bawaslu. Kalau ada pelanggaran (kerumunan massa) saat itu juga monggo (silakan) langsung ditegur," ujar Gibran usai acara dialog Dunia Usaha bersama Apindo di Diamond Solo Convention, Jawa Tengah, Rabu (18/11).
Gibran mengatakan saat pendaftaran calon di KPU semuanya yang mengatur adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo. Peserta yang mengawal pendaftaran sudah diatur sedemikian rupa sesuai aturan protokol kesehatan.
"Orang yang mengawal saya mendaftar kan sudah sesuai aturan di bawah 50 orang. Yang jelas kalau ada salah dari kami, siap ditegur Bawaslu. Itu saja kok," kata Gibran.
Suami Selvi Ananda ini menegaskan pihaknya sangat berkomitmen mematuhi aturan KPU terkait protokol kesehatan. Menurutnya, Pilwalkot Solo saat ini bukan bicara lagi menang dam kalah.
"Kita bicara kesehatan warga itu nomor satu. Jangan sampai ada klaster pilkada. Bagaimana pun warga sehat ekonomi kuat. Jadi kita lebih banyak kampanye virtual," papar dia.
"Saya kira Bawaslu melekat pada saya. Monggo kalau ada salah saya langsung ditegur. Kalau layak dapat hukuman dan lainnya silakan," tandasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
