Gibran soal Mahfud Mau Mundur dari Menteri: Apakah Sudah Mundur?

26 Januari 2024 20:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, menerima aspirasi dari kelompok disabilitas di Rumah Laut Restaurant, Jayapura, Papua, Jumat (26/1/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, menerima aspirasi dari kelompok disabilitas di Rumah Laut Restaurant, Jayapura, Papua, Jumat (26/1/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka menanggapi pernyataan cawapres nomor urut 03 Mahfud MD yang menyebut akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
ADVERTISEMENT
Gibran pun mempertanyakan pernyataan tersebut. Pasalnya, sampai saat ini Mahfud juga belum mundur.
"Apakah sudah mundur?" kata Gibran kepada wartawan di Bali, Jumat (26/1).
Saat ditanyai apakah dirinya akan mundur sebagai wali kota jika Mahfud mundur, Mahfud mengaku tidak akan melakukan hal tersebut.
"[Mundur nunggu Mahfud mundur] Enggak. Saya kan cuti aja, saya cuti aja. Makasih," ucapnya.
Suasana usai Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Foto: kumparan
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan secara blak-blakan wacana pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam karena saat ini menjadi peserta di Pilpres 2024. Pernyataan tersebut diungkap Mahfud saat menghadiri acara 'Tabrak Prof!' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/) malam.
Mahfud mengatakan dirinya akan mundur pada waktu yang tepat. Ia juga mengaku akan berpamitan dengan baik-baik kepada Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
"Saya dulu diangkat oleh beliau dengan sangat terhormat dengan penuh kepercayaan kepada beliau sebagai presiden rakyat dan saya harus mempersiapkan masa transisi baik-baik. Karena saya akan bersama calon presiden lain namanya Pak Ganjar Pranowo," ujar Mahfud.