Gibran soal MKMK Putuskan Nasib Anwar Usman Selasa Pekan Depan: Ya, Tunggu Saja

5 November 2023 11:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka saat meninjau pabrik UMKM Enting-Enting di Kota Salatiga.  Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka saat meninjau pabrik UMKM Enting-Enting di Kota Salatiga. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman dkk akan diumumkan, Selasa (7/11) pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Jimly menyatakan, pembacaan putusan tersebut nantinya diselenggarakan di gedung utama Mahkamah Konstitusi.
Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait hasil sidang MKMK. Dia menyebut akan menunggu hasil sidang tersebut.
"Ya ditunggu saja nggih (saja)," ujar Gibran usai mengikuti kirab tropi Piala Dunia U-17 di Pura Mangkunegaran Solo, Minggu (4/11).
Disinggung terkait kemungkinan keputusan sidang MKMK akan mempengaruhi syarat capres dan cawapres Pilpres 2024, Gibran menyebut dirinya lebih menunggu hasil keputusan MKMK.
"Ya, ditunggu saja keputusannya (MKMK) nggih (saja), terima kasih," pungkasnya.
Sebelumnya, MKMK menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat maju capres-cawapres.
Sidang digelar setelah adanya sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang masuk ke MK. Dari 7 laporan yang masuk, salah satu pihak terlapor adalah Ketua MK Anwar Usman, paman capres Gibran Rakabuming Raka.
ADVERTISEMENT