Gibran soal Politik Dinasti: Biar Warga yang Menilai

22 Oktober 2023 0:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
Gibran Rakabuming Raka tiba di Tugu Proklamasi untuk menghadiri acara dari relawan, Sabtu (21/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gibran Rakabuming Raka tiba di Tugu Proklamasi untuk menghadiri acara dari relawan, Sabtu (21/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gibran Rakabuming Raka buka suara soal tudingan terkait "politik dinasti" yang ditujukan kepada dirinya. Menurut Gibran, ia tak mau ambil pusing soal hal itu.
ADVERTISEMENT
"Biar warga yang menilai ya [soal politik dinasti]. Makasih ya, makasih," kata Gibran singkat usai menghadiri acara relawan Indonesia Memanggil Gibran di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Tudingan soal politik dinasti ini makin kencang terdengar sejak muncul polemik gugatan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi. Pada 16 Oktober 2023 lalu, MK akhirnya menggelar sidang putusan bagi "gelombang pertama" gugatan tersebut dan setidaknya memutus 6 permohonan.
Gibran Rakabuming Raka hadir di Rapimnas Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/20/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dari seluruh permohonan soal batas usia capres-cawapres, hanya ada satu saja yang dikabulkan oleh MK. Putusan itu adalah terkait penambahan frasa "berpengalaman sebagai kepala daerah" dalam Pasal 169 Huruf q UU Pemilu tersebut.
ADVERTISEMENT
Putusan ini dinilai kontroversi. Bahkan ada hakim MK yang berbeda pendapat dan menilai putusan tersebut aneh.
Namun dengan adanya putusan ini, langkah Gibran untuk maju di Pilpres 2024 akan semakin mulus. Sebab, meski usianya masih di bawah 40 tahun, namun ia sedang menjabat sebagai kepala daerah, yaitu sebagai Wali Kota Solo.