Giliran Istri Muda dan Mertua Bos Pandawa Grup Ditangkap

23 Februari 2017 17:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Barang Bukti Kasus Pandawa Group  (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti Kasus Pandawa Group (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
Polisi menangkap dua tersangka baru kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Grup. Mereka adalah istri kedua dan mertua Salman Nuryanto, bos Pandawa.
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka ini ditangkap bersama Nina, istri pertama Salman, Rabu (22/2), malam hari.
"Ada tiga tersangka baru. N istri pertama, C istri kedua, dan D orangtua istri kedua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, ketika dihubungi kumparan, Kamis (23/2).
Ketiga tersangka ini diduga membantu Salman mengoperasikan Pandawa Grup dan menerima aliran dana. Saat ini ketiganya ditahan di Polda Metro Jaya.
Barang Bukti Kasus Pandawa Group  (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti Kasus Pandawa Group (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
"Masih akan dilakukan pemeriksaan," kata Argo.
Polisi juga menyita 3 rumah Salman di Cibubur dan Indramayu. Sampai saat ini, harta Salman masih terus ditelusuri hingga ke daerah-daerah lain.
Berdasarkan hitungan polisi, kerugian materiil yang ditimbulkan oleh KSP Pandawa Group pada 726 investornya mencapai Rp 1,1 triliun. Saat ini polisi masih mencari apakah ada aset hasil penggelapan lainnya.
ADVERTISEMENT