Giliran KPU-Bawaslu Hadirkan Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini

3 April 2024 6:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana gedung Mahkamah konstitusi (MK) di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat jelang sidang pembacaan putusan MKMK, Selasa (7/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana gedung Mahkamah konstitusi (MK) di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat jelang sidang pembacaan putusan MKMK, Selasa (7/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 masih berlanjut hari ini, Rabu (03/4).
ADVERTISEMENT
Kini giliran KPU dan Bawaslu yang menghadirkan saksi dan ahli untuk menjawab kubu pemohon, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
KPU akan menghadirkan tiga saksi-ahli. Adapun Bawaslu bakal menghadirkan sembilan orang: 2 ahli, 7 saksi.
Hasyim Asy'ari di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4). Foto: Hedi/kumparan
“Rencananya, 1 ahli saksi dan 2 orang saksi,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di akhir persidangan kemarin, Selasa (2/4).
“Kami mengajukan 2 ahli dan 7 orang saksi,” timpal Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB. “Jadi besok (hari ini) untuk mendengarkan keterangan ahli dan saksinya KPU dan Bawaslu,” kata Ketua MK Suhartoyo menutup sidang.