Giliran Pejabat Kemensetneg Esha Rahmanshah Dinonaktifkan Usai Istri Pamer Harta

20 Maret 2023 6:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Esha Rahmanshah Abrar, S.T., M.M. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Esha Rahmanshah Abrar, S.T., M.M. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pamer harta keluarga pejabat ternyata masih terjadi. Setelah sorotan mengarah kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu, kini giliran Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
ADVERTISEMENT
Esha Rahmanshah Abrar, dinonaktifkan dari jabatannya usai sang istri flexing alias pamer harta di media sosial. Esha merupakan Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg.
Adapun penonaktifan usai potret sang istri memperlihatkan barang mewah di media sosial viral.
Berikut kumparan rangkum soal penonaktifan Esha karena istri flexing:
Gaya Mewah Istri Esha
Gaya hidup mewah istri Esha salah satunya terlihat saat dia memperlihatkan bukti pembelian mobil. Dia menyebut membeli mobil itu tanpa rencana, alias sekali lihat langsung suka. Foto bukti pembeliannya itu yang dipampang di media sosial.
Selain itu, ia juga nampak berfoto dengan sejumlah mobil mulai dari Mercedes Benz hingga Fortuner, memperlihatkan gelang perhiasan, pembelian logam mulia, hingga buket uang.
ADVERTISEMENT
Kemensetneg Nonaktifkan Esha
Sejurus kemudian, Kemensesneg bergerak cepat. Melalui keterangan yang disampaikan oleh Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, Esha dinonaktifkan dari jabatannya.
"Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata Eddy Cahyono Sugiarto, Minggu (19/3).
Penonaktifan itu dilakukan untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Bentuk Tim Internal dan Koordinasi dengan KPK-PPATK
Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta dari Esha.
"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Eddy.
Kemensetneg juga akan berkoordinasi dengan KPK hingga PPATK untuk menelusuri harta Esha.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Eddy.
ADVERTISEMENT
Flexing 'Memakan Korban'
Sebelumnya, aksi flexing juga telah 'memakan korban'. Seperti Pejabat Pajak Kemenkeu Eko Darmono yang diduga sering memamerkan sejumlah barang yang diduga miliknya di media sosial, seperti mobil antik hingga pesawat Cessna. Ini dianggap tak wajar. Tak sebanding dengan laporan harta kekayaannya di KPK alias LHKPN.
Dia melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta eko tercatat menyentuh Rp 15,7 miliar, sementara utangnya Rp 9 miliar. Sehingga total hartanya Rp 6,7 miliar di 2021.
Eko Darmanto kini sudah dicopot dari jabatannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Hal serupa juga terjadi terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai rumah mewahnya di kawasan Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial. Dia berujung diklarifikasi oleh KPK atas harta tersebut. Kini KPK tengah menerjunkan tim untuk mencari kebenarannya di lapangan.
ADVERTISEMENT
Sebelum itu, ada juga pamer harta yang dilakukan oleh anak pejabat pajak. Mario Dandy, dia kedapatan pamer sejumlah harta. Dia disorot usai melakukan penganiayaan kepada David Ozora hingga koma. Harta yang ia pamerkan itu, ternyata tak ada dalam laporan LHKPN milik ayahnya, Rafael Alun.
Ujungnya, Rafael harus berurusan dengan penegak hukum. Dari hasil analisis PPATK, Rafael punya transaksi fantastis dari 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar. Laporan Hasil Analisis itu disampaikan ke KPK. Saat ini, KPK menindaklanjutinya dengan penyelidikan.
Teranyar, PPATK menemukan adanya safe deposit box milik Rafael di salah satu bank. Isinya mencapai Rp 37 miliar dalam uang asing. Uang itu sudah dibekukan oleh PPATK.