Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Gloria Paskibraka Ditawari untuk Tetap Jadi WN Prancis
20 Desember 2017 20:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Tahun 2016, nama Gloria Natapraja Hamel menjadi perbincangan saat gagal menjadi Paskibraka untuk upacara Hari Kemerdekaan di Istana Negara. Gloria digugurkan sebagai anggota Paskibraka karena diketahui memiliki paspor Prancis. Karena kepemilikan paspor itulah, Gloria dianggap tidak berstatus WNI.
ADVERTISEMENT
Belakangan dengan kebaikan hati Presiden Jokowi dan Wapres JK, Gloria diizinkan ikut upacara dan menjadi Paskibraka.
Usaha untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia juga terus ia lakukan. Salah satunya dengan mengajukan gugatan terkait Pasal 41 Undang-undang 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan ke Mahkamah Konstitusi. Sayangnya, usaha Gloria belum membuahkan hasil. Gugatan yang diajukan oleh ibundanya itu ditolak oleh MK pada Kamis (31/8) silam.
Kini kabar terbaru datang dari Gloria. Gloria disebut telah ditawarkan oleh Kedutaan Besar Prancis untuk tetap menjadi warga negara Prancis. Kepada kumparan (kumparan.com), Gloria membenarkan adanya tawaran tersebut.
"Iya memang ada tawaran dari kedutaan untuk tetap menjadi warga negara Perancis, karena saat ini status saya memang masih WN Prancis," ujar Gloria saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
Ia menganggap hal itu sebagai sesuatu yang biasa. Menurutnya sebuah negara pasti tidak akan mau kehilangan warga negaranya.
"Itu proses normal saja, ya wajar saja kalau negara kan tidak mau kehilangan warganya," tutur Gloria.
Adanya tawaran itu pun tidak menggoyahkan niat Gloria untuk mendapatkan status WNI, tegas ia menyatakan bahwa pilihannya tetap menjadi warga negara Indonesia.
"Aku tetap lebih milih jadi. Untuk WNI memang diusahain sendiri, sekarang ini mau proses naturalisasi," jelas dara berusia 17 tahun ini.
Untuk diketahui, Gloria mendapat kewarganegaraan Perancis karena lahir dari pasangan Didier Hamel (warga negara Perancis) dan Ira Natapradja (warga negara Indonesia).