GOJEK Bantah Terapis Go Massage Tawarkan Jasa Seksual ke Pelanggan

Vice President Corporate Communications GOJEK Kristy Nelwan mengatakan pihaknya akan terus mendampingi terapis Go Massage yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pelanggannya berinisial L di Bandung. Menurut Kristy, korporasinya berkomitmen memberikan pendampingan terhadap mitra yang mengalami dugaan kekerasan seksual.
"Kalau dari SOP penanganannya sudah jelas bahwa begitu mengadukan adanya kekerasan seksual akan kami jadikan prioritas," ujar Kristy, di Kota Bandung, Rabu (20/3). "Itu langsung pendampingan akan kami aktifkan".
Kristy juga membantah keterangan dari L, pelanggan yang diduga memerkosa terapis Go Massage. Kepada polisi sebelumnya L mengaku bahwa persetubuhannya dengan terapis Go Massage atas dasar kesepakatan dan penawaran. Menurut Kristy, institusinya telah menerapkan standar rekrutmen mitra yang menjadi terapis Go Massage dengan ketat.
"Penyaringan dan peraturan kita ketat. Juga pembekalan terhadap mitra kan berjalan reguler. Jadi bukan hanya ketika ada suatu kejadian kita baru jalankan. Ini yang fitur share trip juga kan salah satu bentuk komitmen kita untuk keamanan bagi pengguna dan mitra. Semua harus merasa nyaman," ujar dia.
Lebih lanjut Kristy berharap agar polisi bisa melanjutkan proses investigasi serta menyelesaikan perkara dugaan pemerkosaan itu sesuai fakta hukum. "Memang kami menyesalkan terjadi dugaan pemerkosaan ini. Harapan saya, kami dari pihak Gojek berkomitmen mendukung proses investigasi agar berjalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku serta faktual dan adil," kata Kristy.
Insiden dugaan pemerkosaan itu bermula ketika L memesan jasa pijat Go Massage via aplikasi GOJEK pada Selasa (5/3). L dapat seorang terapis Go Massage untuk melayani jasa pijat di kamar indekosnya di Jalan Gegerkalong Hilir, Kota Bandung.
Keesokan harinya, terapis Go Massage yang dipesan L melapor ke Polrestabes Bandung. Dia mengaku sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan L di kamar indekos. Kasus itu kemudian menjadi sorotan. Polisi langsung memanggil sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparman mengatakan dalam perkara itu, institusinya telah memeriksa tiga saksi. Mereka adalah L, terapis Go Massage dan manajemen GOJEK. Suparman juga mengatakan L saat dimintai keterangan membantah memerkosa terapis Go Massage. L, kata Suparman, mengaku bersetubuh dengan terapis atas dasar kesepakatan.
