Golkar Daftarkan Pengurus DPP yang Baru ke Kemenkumham

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Susunan kepengurusan Partai Golkar 2017-2019 (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Susunan kepengurusan Partai Golkar 2017-2019 (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)

Partai Golkar akhirnya mendaftarkan kepengurusan DPP hasil revitalisasi dan restrukturisasi yang diumumkan langsung oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto ke Kementerian Hukum dan Ham.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Adies Kadier menyatakan bahwa SK kepengurusan DPP Partai Golkar telah selesai didaftarkan.

"Saya sudah mengantarkan SK yang baru ke Kumham tadi jam 10.00 WIB dan ketemu Pak Menteri langsung," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1).

Ia mengatakan dalam satu dua hari ke depan, legalisasi SK kepengurusan DPP Partai Golkar yang baru akan diterbitkan oleh Kemenkumham. "Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini sudah selesai SK yang baru," tuturnya.

Meski begitu, banyak yang menyoroti susunan kepengurusan Golkar yang baru. Bagaimana tidak, sejumlah nama masih menyandang status rangkap jabatan di kabinet kerja Jokowi-JK dan di partai.

Sebut saja, Ketum Golkar Airlangga Hartarto yang merangkap menjadi Menteri Perindustrian, Korbid Kelembagaan Idrus Marham yang merangkap Menteri Sosial, dan Korbid Pemenangan Pemilu Jawa-Kalimantan Nusron Wahid.

Namun, Adies menjamin meski rangkap jabatan, hal itu tidak akan mengurangi tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diemban di pemerintahan.

"Memang masuk nama-nama seperti Pak Idrus dan lain-lain. Tapi semua itu menandatangani suatu pakta integritas, akan berkonsetrasi penuh dan bertanggungjawab penuh terhadap pekerjaan yang diemban," tuturnya.

"Misal Pak Idrus dipercaya sebagai Mensos dan akan bertanggungjawab penuh. Kita lihat saja Bang Idrus baru berapa hari sudah ke sana kemari. Sudah ke Asmat kemarin ke Palembang. Sekarang ke mana lagi. Kan sudah keliling," tambahnya.

Sehingga, tudingan rangkap jabatan akan mengganggu kinerja, otomatis terbantahkan. Selain itu, Presiden Jokowi, kata Adies, selaku pemimpin kabinet tidak merasa terganggu dengan persoalan rangkap jabatan tersebut.

"Berarti kan tidak ada hal yang mengganggu kinerja beliau sebagai menteri dan pengurus partai. Dan pengurus partai sebagai ketua korbid diberi juga wakil ketua korbid untuk menangani persoalan-persoalan di partai. Jadi saya pikir ini clear selama user-nya dalam hal ini Presiden Jokowi tidak ada masalah dan tidak terganggu dengan hal tersebut," pungkasnya

Pengurus baru Partai Golkar (Foto: Chandra Dyah Ayuningtyas/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus baru Partai Golkar (Foto: Chandra Dyah Ayuningtyas/kumparan)