Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) terus berlangsung di DPR. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya, menjelaskan sudah terdapat empat fraksi yang memberi dukungan kepada draf RUU TPKS.
ADVERTISEMENT
“Ya sejauh ini empat fraksi (yang memberikan dukungan), semoga ini bertambah dalam waktu dekat,” ungkap Willy pada wartawan, Kamis (25/11).
Ia tidak menyebutkan secara spesifik terkait fraksi mana saja yang telah setuju. Willy hanya menjelaskan bahwa terdapat tiga pengusul yang otomatis menyetujuinya. Diketahui, RUU tersebut diusulkan oleh NasDem, PDIP dan PKB.
“Ya teman-teman lihat sendiri. Sudah jadi pengetahuan umum, ada tiga yang mengusul, pasti tambah satu,” jelas dia.
Sedangkan Golkar dan PPP sudah meminta secara resmi untuk menambah waktu pertimbangan RUU TPKS. Karenanya, rapat pleno pengesahan draf RUU TPKS yang semulanya dilaksanakan hari ini, batal.
Terkait hal itu, Panja sudah memfasilitasinya dan berharap agar penundaan tidak mengganggu proses penyusunan RUU ini.
ADVERTISEMENT
“Kalau yang bersurat secara resmi ya Golkar dan PPP, bersurat secara resmi untuk meminta pendalaman penundaan. Ini yang kita benar-benar cermati,” sebutnya.
“Kalau secara materi muatan, sudah hampir clear, jangan kemudian kita terjebak. Kita sudah akomodir tapi at the end, dimentahin. Itu yang kemudian sebuah usaha yang sifatnya merusak apa yang sudah dibangun,” lanjut politikus Nasdem tersebut.
Willy menjelaskan bahwa lobi-lobi terus dilakukan ke berbagai fraksi. Panja berharap, draf RUU TPKS dapat ditetapkan sebelum rapat kerja pada tanggal 6 Desember 2021 mendatang.
“Lobi-lobinya bukan hanya dari sekarang, sudah dari minggu kemarin, itu yang kita lakukan,” ujar Willy.
“Tidak (diperpanjang di prolegnas), karena rapat kerja kita tanggal 6 (Desember) ya. Jadi kami di badan legislasi, pimpinan dan komunikasi dengan pimpinan DPR, ya sebelum tanggal 6 (Desember) itu sudah harus,” tandasnya.
ADVERTISEMENT