Golkar Hargai Jokowi Setop Wacana Tunda Pemilu: Kami Ikuti Kesepakatan KPU-DPR

8 April 2022 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Markus Mekeng  Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Markus Mekeng Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Markus Mekeng menghargai sikap Jokowi terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa presiden. Jokowi telah meminta dua wacana tersebut tidak lagi disuarakan, khususnya oleh jajaran Kabinet Indonesia Maju.
ADVERTISEMENT
Mekeng menyadari bahwa wacana tersebut membuat kegaduhan di masyarakat. Pihaknya pun akan mengikuti pemerintah, DPR, dan KPU yang sepakat pemilu digelar pada Februari 2024.
"Saya menghargai pandangan dan sikap Pak Jokowi meminta para menteri menghentikan isu penundaan pemilu atau perpanjangan. Isu penundaan atau perpanjangan pemilu membuat situasi gaduh di masyarakat. Pemerintah sekarang diminta rakyat untuk mengendalikan harga-harga bahan pohon yang mulai cenderung naik," kata Mekeng kepada kumparan, Jumat (8/4).
Melchias menyebut partainya akan mengikuti kesepakatan yang ditetapkan pemerintah dan DPR terkait pemilu 2024 mendatang.
"Biarkanlah masalah pemilu kita mengikuti yang disepakati oleh pemerintah dan DPR di Komisi II, dengan jadwal sudah ditentukan dan KPU akan melaksanakannya. Dan diharapkan anggaran juga dipersiapkan," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Mekeng menegaskan bahwa Golkar selama ini tidak pernah secara spesifik membuka wacana perpanjangan pemilu, melainkan hanya menyampaikan aspirasi masyarakat.
Apabila masyarakat menilai amandemen UUD 1945 diperlukan untuk perpanjangan masa jabatan presiden, Golkar akan mengawalnya sesuai aturan yang berlaku. Begitu pun jika masyarakat menilai amandemen tak diperlukan.
"Golkar tidak pernah menyatakan secara spesifik membuka perpanjangan pemilu, kami hanya menerima masukan dari masyarakat yang kami temui," paparnya.
"Tentunya Golkar akan mengikuti proses yang berlaku dalam proses amandemen dan tidak bisa sendirian," tutupnya.