Golkar: Jokowi & Prabowo Anggota Kehormatan Kami

Sekretaris Bidang Organisasi DPP Golkar, Derek Loupatty, mengatakan Presiden ke-7 Jokowi adalah anggota kehormatan partai beringin tersebut. Ini sesuai dengan ketentuan partai.
“Keanggotaan partai itu ada dua. Satu anggota biasa, satu anggota kehormatan. Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan sebagainya,” kata Derek Loupatty di kantor DPP Golkar, Jakarta pada Kamis (5/12).
Meski jadi anggota kehormatan, Jokowi tak perlu memiliki KTA. Derek juga menyebut, partainya sudah mendukung Jokowi sejak 2016.
“Jika ada tokoh yang diakui sebagai negarawan, seperti Jokowi, mereka tidak perlu KTA. Golkar sudah mendukung beliau sejak 2016 hingga 2024 sebagai presiden,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto yang diusung oleh Golkar juga merupakan anggota kehormatan.
“Begitu juga dengan Pak Prabowo. Bagi Golkar, beliau adalah anggota kehormatan karena Golkar turut merekomendasikan beliau sebagai calon presiden pada pemilu 2024,” tambahnya.
Derek menekankan bahwa keanggotaan kehormatan ini didasarkan pada penilaian terhadap kecakapan dan prestasi individu tersebut dalam membangun negara.
“Mereka yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara, seperti Jokowi dan Prabowo, adalah anggota kehormatan Golkar,” tuturnya.
Sebagai anggota kehormatan, mereka tetap memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dalam berbagai kebijakan partai, meskipun tidak terlibat dalam pemilihan atau proses internal partai.
Selain Jokowi dan Prabowo, Derek juga menyebut Wali Kota Bobby Nasution serta kepala-kepala daerah yang diusung oleh Golkar adalah anggota kehormatan Golkar.
“Mereka bagi kami yang diberikan mandat oleh Golkar bersama koalisi jadi calon gubernur. Mereka adalah anggota-anggota kehormatan Partai Golkar. Karena pejabat negara mereka. Pejabat daerah,” tuturnya.
