Golkar Kritik Usul Cak Imin: Jaga Iklim di Tahun Politik, Gubernur Sangat Vital

1 Februari 2023 13:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II Fraksi Golkar Agung Widyantoro. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II Fraksi Golkar Agung Widyantoro. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II Fraksi Golkar, Agung Widyantoro, tak sepakat soal usul Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk menghapus jabatan gubernur. Menurut Agung, jabatan gubernur justru sangat vital.
ADVERTISEMENT
Ia juga memandang penghapusan jabatan gubernur atau pilkada gubernur ditiadakan dapat mengguncang situasi politik jelang Pemilu Serentak 2024.
"Justru di tahun politik ini harusnya bisa menjaga iklim kondusif, tidak main bongkar pasang lembaga-lembaga negara dan apalagi perpanjang masa jabatan," kata Agung saat dihubungi, Rabu (1/2).
"Peran dan tugas fungsi gubernur di negara kepulauan sangat vital sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, gubernur dapat mengorkestrasi kebijakan-kebijakan pusat sampai ke daerah kabupaten/kota, sehingga masyarakat terlayani baik kebutuhan aspirasi atau pembangunan, dan kesejahteraan ekonomi," imbuh dia.
Agung melanjutkan, pendapat Cak Imin yang minta jabatan gubernur dihapus belum pernah masuk apalagi dibahas dalam program legislasi nasional atau prolegnas.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memberikan pidato dalam kegiatan ?Sarasehan Nasional Satu Abad NU' di Jakarta, Senin (30/1/2023). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
Menurutnya, Komisi II DPR saat ini fokus membenahi regulasi peraturan tentang pembentukan wilayah provinsi semula dengan UU RIS produk kolonial, atau diubah dengan UU baru disesuaikan dengan regulasi dan perkembangan zaman.
ADVERTISEMENT
Agung menegaskan usulan Cak Imin harus dikaji lebih mendalam. Adapun alasan jabatan gubernur kurang efektif juga tak bisa disimpulkan sembarangan.
"Sebagai kajian akademik pendapat Cak Imin boleh saja, tetapi ketika masuk dalam daftar prolegnas dan pembahasan di DPR tentu harus berdasarkan keputusan bersama antara pemerintah dan seluruh anggota DPR," terang dia.
"Jadi tidak bisa kita tanggapi lontaran yang bersifat perorangan. Kalau disebut tidak efektif dan tidak efisien jabatan gubernur, harus ada kajian dan alasan mendasar tidak segampang itu," pungkas dia.
Menurut Cak Imin, jabatan gubernur tidak terlalu berfungsi karena hanya sebagai sarana penyambung antara pemerintah pusat dan daerah.
Cak Imin menuturkan anggaran untuk gubernur besar, tetapi fungsinya tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkap usulan tersebut masih perlu dikaji oleh para ahli, namun memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur.