Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Golkar Kritisi Penghentian TV Analog: Tak Konsisten Diberlakukan Nasional
10 November 2022 16:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Satu hal yang tidak konsisten dari pemerintah dan terus terang saya tidak suka adalah tidak dilaksanakan secara nasional. Artinya kalau tidak dilaksanakan secara nasional, tidak ada konsistensi dari pemerintah. Kalau mau, ya, semuanya begitu, secara keseluruhan," kata Nurul dalam diskusi Dialektika Demokrasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/11).
Selain tidak konsisten, Nurul menilai pemerintah buang badan terhadap kewajibannya untuk menyiapkan infrastruktur.
"Ini artinya, kan, dia [pemerintah] buang badan terhadap kewajibannya untuk menyediakan infrastruktur secara teknologi bahwa yang tadinya analog akan menjadi digital," ucapnya.
Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar itu menjelaskan, ASO tidak akan mempersulit masyarakat jika pemerintah berkomitmen menyediakan STB sebanyak 6 juta unit.
ADVERTISEMENT
"Ini sebetulnya tidak akan mempersulit masyarakat kalau komitmen dari pemerintah, dalam hal ini Kominfo untuk mendistribusikan set top box sebanyak 6 juta unit yang ada datanya dari data terpadu kesejahteraan sosial, DTKS Kementerian Sosial ini bisa dilaksanakan," pungkasnya.
Mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, pasal 72 angka 8 (sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran), disebutkan bahwa batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.