Golkar Prihatin Rahmat Effendi Di-OTT KPK: Kami Hargai Proses Hukum KPK

5 Januari 2022 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi  saat penandatanganan kerja sama pemafantaan TPST Bantargebang di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/10). Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat penandatanganan kerja sama pemafantaan TPST Bantargebang di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/10). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Pengurus Bidang HAM DPP Partai Golkar, Muslim Jaya Butar-Butar, menyayangkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Bekasi. Rahmat merupakan kader Golkar.
ADVERTISEMENT
“Tentu kita prihatin, bahwa di tengah partai untuk menjadi bagian penting dan memperkuat komitmen dalam proses tata kelola pemerintah yang bersih dan berwibawa, justru peristiwa ini terjadi,” kata Muslim ketika dihubungi kumparan, Rabu (5/1).
Muslim mengatakan, Golkar menghormati proses yang sedang berlangsung di KPK dan meminta agar mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada Rahmat.
“Namun demikian, kita hormati asas praduga tidak bersalah yang dilakukan oleh kader Golkar. Asas praduga tidak bersalah tentu kita kedepankan dalam melihat kasus tersebut,” jelas Muslim.
“Kita tentu menghargai proses apa yang dilakukan KPK, yang merupakan bagian dari penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi. Tentu Golkar menghargai upaya-upaya penegakan hukum,” lanjutnya.
Ketua Bidang Hukum PPK Kosgoro 1957 itu juga menegaskan komitmen partai terhadap pemberantasan korupsi. Karena itu, Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke dalam proses hukum.
Ilustrasi OTT KPK. Foto: Indra Fauzi/kumparan
“Komitmen partai tentu saja tidak akan berubah untuk membangun ikhtiar menegakkan pemerintahan yang bersih dengan menghindari korupsi. Jika ada kader yang melakukan korupsi, maka tentu kita menyerahkan kepada proses hukum sebagai bentuk dan komitmen partai dalam menegakkan hukum serta menerapkan asas praduga tidak bersalah,” tandas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kota Bekasi. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi itu adalah Rahmat Effendi.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan terjadinya OTT.
Saat ini, Rahmat Effendi dan pihak-pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, tersangka atau saksi.