Politikus Golkar Sepakat jika Prabowo Tambah Kementerian: Percepat Pemerintahan

6 Mei 2024 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum Kosgoro 57 yang juga Politikus Golkar Dave Akbarshah Fikarno. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketum Kosgoro 57 yang juga Politikus Golkar Dave Akbarshah Fikarno. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Golkar, Dave Laksono, menanggapi isu rencana penambahan nomenklatur kementerian di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
Beredar kabar jumlah nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran akan ditambah menjadi 40.
Nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi-Ma'ruf saat ini adalah 34. Rinciannya, 4 menteri koordinator alias Menko dan 30 menteri bidang.
Dave mendukung jika nomenklatur kementerian. Ia menilai, hal ini bisa mempercepat kinerja pemerintahan.
"Ruang gerak Presiden dalam membentuk kabinetnya jangan dihambat. Karena posturnya menentukan kecepatan pemerintah dalam bertumbuh," kata Dave kepada wartawan, Senin (6/5).
Capres 02 Prabowo Subianto didampingi cawapres Gibran Rakabuming Raka pada pidato kemenangan Pemilihan Presiden 2024 versi quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
Anggota Komisi I DPR ini menuturkan, semakin banyak pos kementerian, maka tugas presiden akan semakin terbantu karena juga semakin banyak pejabat yang membantu presiden dalam hal ini Prabowo.
"Jadi presiden terpilih nantinya dapat lebih cepat membuat kebijakannya dan dapat segera mengimplementasikan kehendak beliau dalam melayani rakyat," jelas Dave.
ADVERTISEMENT
Dave tak menampik, penambahan nomenklatur kementerian ini memicu banyak isu miring termasuk salah satu sarana bagi-bagi kursi.
"Pasti banyak yang beranggapan seperti itu, akan tetapi kita lihat hasil akhirnya seperti apa," ucap Dave.
"Ingat kita pernah punya kabinet 100 menteri," tutup dia.
Kabinet 100 menteri yang dimaksud Dave adalah kabinet yang dipimpin Presiden Sukarno dalam merespons krisis sosial, ekonomi, dan keamanan akibat perlawanan terhadap kepemimpinannya pasca-Gerakan 30 September 1965.
Kabinet ini dikenal dengan “Kabinet Dwikora yang disempurnakan” atau “Kabinet Dwikora II”, yang beranggotakan lebih dari 100 menteri, namun bagi pihak yang berseberangan dengan Presiden dinamai “Kabinet Gestapu”.