Golkar soal Gubernur Kalsel Terjaring OTT KPK: Bisa Minta Bantuan Bakumham

9 Oktober 2024 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi XI DPR F-Golkar, Sarmuji.
 Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi XI DPR F-Golkar, Sarmuji. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Advokasi Partai Golkar (Bakumham) disiapkan untuk mendampingi Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Hal itu disampaikan oleh Sekjen Golkar Sarmuji.
ADVERTISEMENT
“Kita memiliki Bakumham, lembaga bantuan hukum yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Termasuk apabila keluarga kader memiliki persoalan hukum, bisa meminta bantuan Bakumham,” kata Sarmuji saat dihubungi, Selasa (9/10).
Meski begitu, Sarmuji mengatakan partainya menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menyerahkan proses lebih lanjut kepada KPK dan pihak berwajib.
Sahbirin Noor. Foto: Dok.kalselprov.go.id
Sebelumnya Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan atau gratifikasi pada 6 Oktober 2024 lalu.
Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan itu diduga terlibat dalam gratifikasi pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Saat ini Sahbirin masih menjabat sebagai pengurus struktural Golkar, Sarmuji mengatakan partai belum memutuskan apakah akan mencopot Sahbirin atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Nanti akan ada evaluasi,” kata Sarmuji.
KPK memamerkan barang bukti yang disita terkait OTT di Kalimantan Selatan, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/10/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Total ada 7 tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus ini, termasuk Sahbirin Noor.
Tersangka penerima:
Tersangka pemberi: