Golkar soal Jokowi Dicegat Massa di NTB: Jangan Bahayakan Diri Sendiri

29 Desember 2022 23:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi meresmikan hunian tetap pascabencana badai siklon tropis seroja di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, kamis (29/12). Foto: Dok. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi meresmikan hunian tetap pascabencana badai siklon tropis seroja di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, kamis (29/12). Foto: Dok. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rombongan Jokowi sempat dicegat massa berbendera PDIP di sela kunjungan kerja (Kunker) Jokowi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, Paspampres sigap mengurai massa.
ADVERTISEMENT
Merespons hal ini, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono memuji gerak cepat Paspampres dan Polri yang sigap membentengi rombongan Jokowi.
“Saya mengapresiasi gerak cepat Paspampres ataupun TNI-Polri yang berada di lokasi yang dengan cepat bergerak mengamankan massa hingga tidak terjadi kerusuhan atau pun hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Dave kepada wartawan, Kamis (29/12)
Dave mengakui, banyak masyarakat Indonesia yang mencintai Presiden Jokowi, namun hal itu bukan berarti bisa bertindak sesuka hati, apalagi sampai menghalangi jalan rombongan Presiden.
“Kita masyarakat Indonesia banyak mencintai Presiden kita, akan tetapi itu bukan berarti kita bisa bertindak semaunya dengan melakukan hal-hal yang membahayakan diri kita ataupun rombongan Presiden sendiri,” tutur Dave yang juga Ketua Umum Kosgoro 57.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Dave menerangkan, rombongan Presiden dilindungi UU untuk mendapatkan pengawalan oleh Paspampres dan perjalanannya tak boleh dihambat.
Presiden Jokowi membagikan bantuan sosial untuk padagang di Pasar Nila, Nusa Tenggara Barat. Foto: Dok. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
“Siapa pun kita, dari background apa pun, mau itu relawan, ormas atau kelompok masyarakat mana pun, kita harus mematuhi peraturan, Paspampres TNI Polri itu dilindungi UU bahkan diperintahkan UU untuk memberikan perlindungan kepada kepala negara dan seluruh keluarganya,” tegas Dave.
“Jadi, bertindak sesuai prosedur yang berlaku dan juga kepada masyarakat, saya imbau agar mematuhi aturan tersebut ketika ingin mengekspresikan betapa kita mencintai dan menghormati kepala negara kita,” pungkas Dave.
Dalam video berdurasi singkat itu tampak sekelompok orang mengadang presiden di tengah jalan. Paspampres bersama Aparat yang ada di lapangan langsung mengamankan dan mengitari mobil Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Pihak Istana mengkonfirmasi insiden itu, melalui Danpaspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menyebut sekelompok orang tersebut hanya ingin bertemu Jokowi.
“Intinya sekelompok simpatisan yang membawa bendera PDIP ingin bertemu dengan Bapak Presiden,” ujar Wahyu.