Golkar soal Pengembalian Rp 700 Juta ke KPK: Sumbernya Bermasalah

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di DPP Golkar. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di DPP Golkar. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily, memberi penjelasan mengenai pengembalian uang Rp 700 juta oleh salah seorang pengurus Golkar ke KPK terkait dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Menurut Ace, pengembalian itu dilakukan karena uang tersebut berasal dari sumber yang bermasalah.

"Jadi sekarang gini kalau misal tahu kalau dana tersebut berasal dari proyek yang dinilai bermasalah, tentu tidak akan kami terima," ujar Ace di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (26/9).

Ace menambahkan, Golkar tidak mengetahui apabila dana yang digunakan untuk kegiatan partai itu merupakan uang suap. Sedangkan terkait pengakuan Eni yang menyatakan dugaan uang suap itu juga mengalir ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada akhir 2017 lalu, Ace menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum yang berjalan.

"Makanya serahkan pada mekanisme hukum dan yang perlu saya tegaskan bahwa dalam proses mekanisme pelaporan keuangan, itu juga disepakati dilaporkan Ketua Penyelenggara, Ketua Organizing Committe (OC) dan Ketua Steering Committe (SC)," jelas Ace.

Di sisi lain, Ace mengatakan partai tidak akan memberi sanksi bagi kader Golkar yang menerima dan mengembalikan uang yang diduga berasal dari suap PLTU Riau-1 tersebut. Ia menyerahkan seluruh proses hukum ke KPK.

"Enggak lah (sanksi). Saya tidak ingin mengomentari soal pengembalian itu karena sejak awal itu saya tegaskan diserahkan kepada KPK," jelasnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, usai diperiksa KPK, Rabu (26/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, usai diperiksa KPK, Rabu (26/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)

Sementara itu, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang hadir dalam kesempatan yang sama enggan berkomentar banyak mengenai pengembalian uang tersebut.

"Soal uang karena itu sudah kembali sepenuhnya kita serahkan pada proses yang sudah berjalan," ujar Airlangga.

Diketahui sebelumnya, Eni yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 mengakui pernah menerima suap Rp 2 miliar dari total dugaan Rp 4,8 miliar yang berasal dari pemegang saham Blackgold Johanes Budisutrisno Kotjo.

Politikus Golkar tersebut menyatakan sebagian uang yang ia terima digunakan untuk penyelenggaraan Munaslub Golkar pada akhir 2017 lalu.

"Memang ada duit yang Rp 2 miliar saya terima, sebagian saya ini kan (gunakan) untuk Munaslub," ujar Eni Maulani Saragih di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/8).